Tusuk Polisi Usai Pakai Sabu
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Niat menyelesaikan masalah tak selalu berakhir baik. Apalagi kalau berurusan dengan pemakai Narkotika. Seperti dialami Aiptu Surono, Senin (31/10). Ia malah ditusuk pelaku…
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Niat menyelesaikan masalah tak selalu berakhir baik. Apalagi kalau berurusan dengan pemakai Narkotika. Seperti dialami Aiptu Surono, Senin (31/10). Ia malah ditusuk pelaku…
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Semakin gencar aparatur hukum memerangi Narkoba, semakin banyak pula yang menjadi pemasok barang haram tersebut. Khususnya melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar.…
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Diduga stres dan paranoid (parno) karena kebanyakan isap sabu, Swis alias Wis, pemuda 23 tahun ini mencoba membunuh diri dengan memotong kemaluannya di…
eQuator.co.id – Surabaya–RK. Proses penyelesaian kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bergulir. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait…
eQuator.co.id – Sekadau-RK. Wd alias Pak De, 46 tak berkutik dibekuk tim Sat Resnarkoba Polres Sekadau, Kamis (27/10) pukul 14.30. Dia ditangkap saat melakukan transaksi Narkoba…
eQuator.co.id – Ketapang-RK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang kembali memusnahkan barang bukti tindak kejahatan Narkoba berupa 55,99 gram sabu dan 19 butir pil ekstasi dari 15 perkara…
eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Pengedar Narkoba jenis sabu, Erma alias Acu ditahan di Mapolres Bengkayang. Perempuan 33 tahun itu dibekuk jajaran Sat Narkoba, Jumat (21/10) pukul 15.45.…
eQuator.co.id – Sekadau. Setengah ons atau 50 gram sabu seharga Rp100 juta lebih dan 34 butir pil ekstasi dimusnahkan di Mapolres Sekadau, Jumat (21/10). Pemusnahan dilakukan…
eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Sudah banyak yang diringkus, namun tidak menggentarkan BS, 30, mengedarkan Narkoba di wilayah Bengkayang. Pria yang tinggal di indekos Bintang, Jalan Masjid Jami,…
eQuator.co.id – Sanggau-RK. Warga Malaysia penyelundup 11,2 kilogram (Kg) sabu, berinisial OBS dituntut hukuman mati. Sedangkan rekannya Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AH dituntut hukuman 20…