Tusuk Polisi Usai Pakai Sabu

Gubernur: Kalau Tidak Ada Pasar Narkotika, Tentu Suplainya Tidak Ada

Aiptu Surono, korban penusukan oleh pemuda pemakai narkoba masih terbaring lemah di RS Antonius-POLSEK PONTIANAK BARAT FOR RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Niat menyelesaikan masalah tak selalu berakhir baik. Apalagi kalau berurusan dengan pemakai Narkotika. Seperti dialami Aiptu Surono, Senin (31/10). Ia malah ditusuk pelaku penganiayaan ringan yang hendak dibantunya.

Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat itu tak punya firasat apa-apa ketika melangkah keluar rumahnya untuk bertugas. Demi menyelesaikan kasus penganiayaan ringan di wilayah kerjanya, ia rela meninggalkan keluarganya meski waktu hanya tersisa beberapa jam sebelum tengah malam.

Menjelang pukul 22.00, Surono ditemani koleganya, Ipda Bargoro, mendatangi kediaman Wandi di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kasturi, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat. Wandi dilaporkan ke polisi sekitar pukul 21.30 karena telah menganiaya Avif Awaludin pasca mereka cekcok. Avif mengalami luka ringan akibat penganiayaan itu.

“Korban (Avif) hanya meminta bantuan kepada Polsek untuk dimediasi dan didamaikan antara dirinya dengan pelaku,” jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo, di kantornya, Selasa (1/11) sore.

Dalam perjalanan menuju rumah kontrakannya Wandi, Surono dan Bargoro berpapasan dengan yang bersangkutan. Tentu saja, Surono yang mengenal baik keluarga Wandi kontan memanggilnya.

“Entah bagaimana, ketika mendekat, tersangka (Wandi) tiba-tiba langsung menusuk Aiptu Surono menggunakan pisau dapur,” ungkap Iwan.

Tusukan senjata tajam yang memang sudah dibawa Wandi itu tepat mengenai bahu sebelah kanan Surono. Bargoro yang melihat Surono terluka parah, tak mau ambil risiko.

Ia memilih membawa Surono ke RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie ketimbang menangkap Wandi. Nyawa orang memang lebih penting.

Namun, perdarahan Surono tak kunjung berhenti, sehingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Santo Antonius. Berkat sejumlah keputusan cepat dan tepat yang diambil Bargoro dan pihak rumah sakit, Surono dapat diselamatkan.

Malam itu, lanjut Kapolres Iwan, atasan Surono mengabarinya. “Kapolsek menghubungi saya, bahwa salah satu anggotanya ditusuk oleh tersangka di jalan pada saat anggota Polsek Pontianak Barat berpapasan dengannya,” tuturnya.

Dia pun segera memerintahkan anak buahnya untuk membekuk Wandi. “Ditangkap malam itu juga,” terang Iwan.

Tak cukup sampai di situ, kepolisian menggeledah kediaman Wandi. Di sana, ditemukan sebilah pisau dapur yang ujungnya masih berbekas darah dan diduga sebagai alat untuk menusuk Surono. Juga didapati alat isap sabu (bong) yang di dalamnya masih ada sisa narkotika tersebut. Pun ditemui paket kecil sabu dalam sebuah kotak rokok di depan pintu rumah kontrakan itu.

Kapolres kemudian menginstruksikan agar urine Wandi dites. Ia curiga reaksi berlebihan dari pelaku akibat memakai Narkotika.

“Dan hasilnya positif. Bahkan, bong dan sisa sabu yang didapatkan pada saat pengeledahan diakui tersangka sebagai miliknya,” beber Iwan. Artinya, sambung Kapolres, aksi Wandi melukai Avif dan Surono dilakukan tak berapa lama setelah dia mengkonsumsi sabu.

Wandi kini dalam tahanan Polsek Pontianak Barat. Selain disebut telah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam, pelaku juga dijerat dengan UU penyalahgunaan narkotika.

MENINGKAT DI AKHIR TAHUN

Dengan massifnya penyelundupan dan pemakaian Narkotika di Kalbar, sejumlah kalangan menyatakan tengah berperang melawan peredaran barang haram itu. Salah satu pihak yang menaruh perhatian khusus soal ini adalah Gubernur Cornelis.

“Pokoknya sekarang wajib mendukung perang melawan Narkoba. Dimana barang itu lewat, mesti ditangkap, dan semua lini harus jaga,” tegas Cornelis ditemui usai membuka sebuah acara di Hotel Aston Pontianak, Selasa (1/11).

Seperti diketahui, sebelum penusukan polisi yang dilakukan pemakai narkotika, pada Jumat (28/10), 6,3 Kg sabu, ribuan happy five, dan 12 ekstasi disita dari tangan sepasang kekasih yang baru datang dari Malaysia di PLBN Entikong Sanggau. Pada hari yang sama, ganja 18,5 Kg juga diamankan polisi dari tangan sindikatnya di Pontianak Barat.

Cornelis meminta masyarakat jangan mau terpengaruh bujukan orang untuk memakai narkotika. “Kalau kita tidak mau, tentunya akan terhindar,” tuturnya.

Menurut dia, hukum penawaran dan permintaan (supply and demand) berlaku di dalam perdagangan narkoba. “Kalau tidak ada pasar atau kebutuhan (narkotika), tentu suplainya tidak ada,” jelas mantan Bupati Landak dua periode ini.

Imbuh Cornelis, “Makanya, tolong gencar mengiklankan sosialisasi bahaya Narkoba”.

Senada, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, Andi Harun AR. Ia mengatakan, narkoba memang tidak mudah diberantas.

“Gencarkan sosialisasi kepada masyarakat, apakah di media atau action langsung,” ungkapnya. Sambung dia, terutama memberikan pemahaman kepada generasi muda.

Terkait pemanfaatan jasa pengiriman barang yang kini kerap dilakukan bandar Narkoba, tentunya harus menjadi perhatian khusus. Jasa pengiriman barang memang mempunyai kode etik, tidak boleh membuka barang kiriman. Namun, perlu pencegahan dan antisipasi.

“Terkadang yang mengirim barang hanya menyebutkan isi barang seperti pakaian dan lain sebagainya. Namun ternyata di dalam isinya Narkoba. Ini yang mesti diwanti-wanti jasa pengiriman,” tutur Harun.

Imbuh dia, “Jadi, perlu ada alat yang dapat mendekteksi barang, jangan hanya percaya begitu saja ketika pengirim barang menyebutkan isi barangnya yang ternyata berbeda”.

Berkaca dari pengalamannya sebagai Kepala BNNK, ia menilai, pada akhir tahun memang akan terjadi peningkatan masuknya Narkoba ke Kalbar. “Ini memang persoalan. Karena di Kota Pontianak banyak permintaan,” tutup Harun.

 

Laporan: Ocsya Ade CP dan Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL