Tes Urine PNS Kubu Raya, Tak Hadir Pejabat Terancam Dijemput Paksa

Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali yang didampingi Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menyerahkan urine, Senin (25/4). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. BNN Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan tes urine terhadap 480 PNS di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (25/4) pagi. Tes urine yang dilakukan dimulai dari Bupati Kubu Raya, Sekda, Eselon II, III dan IV.

Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyebutkan, tes urine akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Dalam satu hari ada 200 PNS yang akan diambil sampel urinenya. “Saya tidak mau ada pejabat atau staf di lingkungan Pemerintahan Kubu Raya yang menggunakan narkoba makanya hari ini kita lakukan tes urine,” tegasnya.

Menurutnya, tes urine ini baru pertama kalinya digelar dan bertujuan untuk program bersih-bersih narkoba di jajarannya. “Jika memang nantinya ada PNS yang ternyata hasil dari tes urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi. Namun jika terbukti sebagai pengedar, kami akan langsung mencopot jabatannya,” timpalnya.

Bupati mengingatkan, SKPD untuk proaktif melakukan sosialisasi, khususnya di dinas masing-masing. Tak hanya itu, masyarakat khususnya para orangtua untuk terus memantau anak-anaknya supaya menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Masalah narkoba sudah sering kami sampaikan terhadap masyarakat. Tak hanya itu, kami juga mengingatkan SKPD untuk memberikan penyuluhan agar anak-anak muda tidak menjadi rusak,” paparnya.

Kata Bupati, banyak orang yang rusak gara-gara menggunakan narkoba. Bahkan di seluruh Indonesia, setiap harinya sekitar puluhan orang yang meninggal dunia akibat barang haram tersebut.

“Kalau sudah masuk ke lingkungan narkoba itu, apapun pasti dilakukannya. Apalagi kalau tak punya uang, pasti mereka yang kecanduan itu akan melakukan tindak kriminal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Agus Sudiman mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Kubu Raya dengan melakukan tes urin di semua SKPD. “Kami apresiasi kerjasama dalam memberantas narkoba. Dengan bersedia untuk dilakukan tes urine kepada pegawainya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kubu Raya, Kusyadi mengatakan, pelaksanaan tes urine sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan bagi pejabat eselon II, III dan IV.

“Jika selama dua hari tes urine berlangsung ada pejabat yang tidak hadir maka di hari ketiga pihaknya melalui Satpol PP Kubu Raya akan menjemput paksa di kediaman pejabat yang bersangkutan,” tegas Kusyadi.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe