Pemerintah Kubu Raya Perjuangkan Nasib CPNS 2010 dan 2012

Kusyadi: Menpan Harus Tindaklanjuti Putusan MA!

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Keputusan Mahkamah Agung (MA) ihwal pengangkatan CPNS 2010 dan 2012 Kabupaten Kubu Raya belum mendapatkan tindaklanjut dari Pengadilan Negeri Pontianak. Tak pelak, hingga detik ini kondisi itu membuat nasib sebanyak 300 CPNS belum mendapatkan kepastian terkait pengangkatan mereka sebagai abdi negara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi mengatakan, BKD telah berupaya untuk mengusulkan pengangkatan CPNS tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat telah menyiapkan surat untuk dikirimkan ke Menpan agar sesegera mungkin menindaklanjuti ihwal pengangkatan CPNS 2010 dan 2012.

“Kita lagi siapkan suratnya ke Menpan. Sudah kita naikkan ke Bupati agar ditandatangani. Surat itu untuk meminta Menpan menindaklanjuti putusan MA agar melakukan pengangkatan,” ujar Kusyadi di BKD Kubu Raya, Jumat (11/11).

Sementara itu, peserta CPNS 2010 dan 2012 telah kerap kali menanyakan ihwal persoalan nasib pengangkatan mereka. Pasalnya, sekian lama mereka telah menunggu kepastian tersebut. Meskipun sudah ada putusan MA, namun pengangkatan CPNS tak kunjung ada kepastian.

“Rinciannya saya kurang hafal berapa jumlahnya. CPNS tahun 2010 sekitar 210 orang. Kita sebenarnya turut prihatin makanya kita memperjuangkan nasib mereka. Dengan menyiapkan surat untuk tindaklanjut putusan MA. Semoga Selasa mendatang sudah bisa kita kirimkan,” ucapnya.

Menurut Kusyadi, seluruh CPNS 2010 dan 2012 telah menunggu lama ihwal pelaksanaan pengangkatan mereka. Bahkan, kepastian apakah status mereka dibatalkan atau tidak belum pernah didapatkan.

“Seringkali mereka datang ke BKD menanyakan kepastian pengangkatan mereka. Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu dari Menpan. Makanya sekarang kita kirim surat ke Menpan. Peserta ini juga pernah ada yang mendatangi langsung Menpan. Tapi memang belum ada jawaban untuk kepastian pengangkatan,” ucap Kepala BKD Kubu Raya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe