-ads-
Home Rakyat Kalbar Mempawah Pembangunan Pelabuhan Kijing Terhambat Masalah Sosial

Pembangunan Pelabuhan Kijing Terhambat Masalah Sosial

PELABUHAN KIJING Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono didampingi Bupati Mempawah, H Gusti Ramlana SSos dan Koordinator Satuan Kerja (Satker) PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), M Nur Utomo mengunjungi proyek pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Selasa (5/3). Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Tim Appraisal masih melakukan penilaian terhadap masalah sosial yang menghambat pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menargetkan kendala tersebut selesai April nanti.

“Kita dukung proyek ini. Saya datang memastikan kegiatan pembangunan tidak ada hambatan. Saya minta masalah dengan nelayan segera diselesaikan cepat. Pelindo janjikan permasalahan ini selesai pada April, karena Tim Appraisal sedang menilai. Ya kalau bisa, saya minta jangan menunggu April, lebih cepat lebih baik,” desak Gubernur Kalbar, H Sutarmidji ketika diwawancarai wartawan, usai melakukan peninjauan lapangan, Selasa (5/3).

Gubernur meminta, Pelindo segera menyelasaikan permasalahan sosial. Midji menegaskan, progres pembangunan ini masih sesuai schedule. “Terkait progres pembangunan, saya kira sudah cukup baik. Saya lihat juga cepat. Mudah-mudahan sesuai target, bisa cepat dilaksanakan,” harapnya.

-ads-

Sementara itu, Koordinator Satuan Kerja (Satker) Pelindo II, M Nur Utomo menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan sosial sesuai jadwal yang ditetapkan. Mengenai progres pembangunan fisik sudah dilaksanakan, dimana pemancangan tiang di sisi laut dan darat sudah mulai dikerjakan. “Secara teknis beberapa jadwal yang sudah kita sepakati untuk penyelesaian ini. Yaitu pada April, kita sudah melakukan pembayaran. Sedangkan untuk progres yang telah terselesaikan, ini sekitar 6 sampai 7 persen,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, Pelindo menegaskan, pembangunan tahap I diperkirakan selesai pada awal 2020 mendatang. “Diperkirakan awal tahun 2020 sudah bisa dioperasionalkan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Bupati Mempawah, Gusti Ramlana mengatakan, masalah yang ada merupakan kewenangan Tim Appraisal Provinsi Kalbar. Namun, Pemkab tetap akan mengupayakan agar permasalahan ini bisa cepat selesai. “Kita terus upayakan permasalahan yang ada, dimana pembayaran tahap I sudah kita selesaikan. Untuk tahap II sudah mendapat penjelasan. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah terbayarkan,” kata Ramlana.

Ramlana meminta masyarakat Kecamatan Sungai Kunyit mendukung kegiatan mega proyek pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. “Saya berharap masyarakat Sungai Kunyit mendukung pembangunan mega proyek tersebut. Karena pembangunan ini juga akan menguntungkan masyarakat. Terutama terbukannya lapangan kerja, karena pelabuhan internasional sangat membutuhkan banyak tenaga kerja,” ucapnya.

Ramlana menilai, pembangunan pelabuhan tersebut akan menjadi barometer kemajuan perekonomian, dan pembangunan Kabupaten Mempawah. “Apabila mega proyek pelabuhan ini terlaksana, maka yang di untungkan tidak hanya pemerintah daerah atau kecamatan, tetapi juga warga, khusunya Kecamatan Sungai Kunyit. Untuk itu, dukungan masyarakat yang dibutuhkan, terutama proses pembebasan lahan,” katanya.

Bupati juga mengajak masyarakat menciptakan iklim pembangunan yang kondusif. Kestabilan sosial kemasyarakatan merupakan modal dasar dalam melaksanakan program-program pembangunan. “Kondisi daerah yang aman, saya menyakini pembangunan akan berjalan lancar. Bahkan para investor juga akan tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Mempawah,” imbunya.

Gubernur datang didampingi Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono. Turut serta pula Bupati Mempawah Gusti Ramlana, Dandim 1201/Mempawah Letkol (Arm) Anom Wirasunu, Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso, Ketua DPRD Mempawah Safruddin, Kajari Mempawah Antoni Setiawan, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah.

 

Laporan: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto

Exit mobile version