Nelayan Sungai Kunyit Serbu Kantor PT WIKA

Suasana Memanas, Kadis Sempat ‘Diusir’

UNJUK RASA. Ratusan nelayan berkumpul di depan Kantor PT WIKA untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, Senin (2/9) pagi. (ALFI SANDI/RK)

eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Ratusan nelayan dari Kecamatan Sungai Kunyit menyerbu Kantor PT WIKA, Senin (2/9) pagi. Mereka menuntut kepastian proses ganti rugi pembangunan Terminal Kijing.

Para nelayan itu sepertinya gerah dengan sikap pemerintah daerah dan perusahaan itu yang tak kunjung memberikan kejelasan. Mereka menyampaikan tuntutan dan meminta kepastian dari PT WIKA, kapan ganti rugi dibayarkan oleh perusahaan yang menggarap proyek nasional Kecamatan Sungai Kunyit itu.

Sejak 6 bulan lalu para nelayan telah menyampaikan data-data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses ganti rugi. Namun, sampai saat ini kepastian dan kejelasan waktu pembayaran ganti rugi tak terlaksana.

Para nelayan yang menggunakan juluk, pukat udang, pukat labuh, pukat talang hingga nelayan kelong yang tidak memiliki fisik bangunan tempat kelong di areal pembangunan Pelabuhan Kijing.

Dikawal ketat aparat TNI dan Polri, perwakilan nelayan diterima oleh perwakilan PT WIKA dan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang diwakili Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Gusti Basrun.

Sejumlah koordinator dan perwakilan nelayan diterima di Kantor PT WIKA untuk menyampaikan aspirasinya. Dialog pun berlangsung dan suasana sempat memanas. Mereka kesal dengan sikap Kadis Gusti Basrun yang tidak dapat mengkomodir kepentingan nelayan.

Salah seorang perwakilan nelayan sempat ‘mengusir’ Kadis agar keluar dari ruangan pertemuan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan ratusan nelayan yang sudah menunggu diluar Kantor PT WIKA. Meski memanas, situasi tetap kondusif dan terkendali.

Setelah beberapa jam menyampaikan tuntutan dan aspirasinya di Kantor PT WIKA, perwakilan nelayan melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Mempawah. Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati, H Muhammad Pagi. Para nelayan ini diberikan kesempatan dan arahan dari Wakil Bupati untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Usai pertemuan, salah seorang Koordinator Nelayan Sungai Kunyit, Alan Mindarsa, kepada wartawan mengungkapkan, sedikitnya 400 nelayan yang belum mendapatkan ganti rugi. Mereka semua terkena dampak dari pembangunan Pelabuhan Kijing.

“Kalau ditotal seluruh nelayan yang terdampak dan belum mendapatkan ganti rugi sekitar 400-an orang. Termasuk nelayan togok yang tidak memiliki fisik (bangunan togok) tetapi mengantongi izin,” terangnya.

Alan mengungkapkan, nelayan yang belum mendapatkan ganti rugi tersebut telah dilakukan pendataan pada tahun 2019. Namun, setelah berjalan kurang lebih 6 bulan ini tidak ada kepastian proses pembayaran ganti rugi dari PT Pelindo maupun PT WIKA.

“Kalau dulu (nelayan togok dan kelong) yang sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi yakni memiliki fisik bangunan togok. Namun, tidak semuanya memiliki izin. Ada yang punya izin dan ada pula yang tidak ada. Mereka itu terdata sejak tahun 2018. Sedangkan kami ini baru didata pada tahun 2019,” papar Alan.

Pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam proses mendapatkan ganti rugi tersebut. Beberapa waktu lalu, mereka telah menyerahkan data kepada Gubernur dan Dinas Kelautan Provinsi Kalbar. Namun, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut yang konkrit untuk penyelesaiannya.

“Makanya, kami menemui Wakil Bupati dengan harapan dapat memfasilitasi dan memediasi agar permasalahan ini dapat ditanggapi positif oleh Gubernur dan Pemprov,” harapnya.

Lebih jauh, ia mengatakan data nelayan juga pernah disampaikan kepada Dinas Kelautan Kabupaten Mempawah. Namun, data tersebut justru ditolak oleh instansi terkait dengan berbagai alasan. Mulai dari tidak ada brankas penyimpanan dokumen hingga tidak ada perintah dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan proses ganti rugi nelayan di Kecamatan Sungai Kunyit.

“Kami menduga ada permainan antara dinas dan perusahaan agar proses ganti rugi ini tidak direalisasikan, bisa saja data yang kami sampaikan sengaja tidak disampaikan kepada Pemprov dan Pemerintah Pusat,” tudingnya.

Terpisah, Wakil Bupati Muhammad Pagi, usai menerima perwakilan nelayan Sungai Kunyit, mengatakan pihaknya akan menjembatani penyelesaian tersebut. Pemkab Mempawah akan memfasilitasi pertemuan semua pihak agar mendapatkan jalan keluar terbaik.

“Silahkan kelompok nelayan menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Gubernur melalui Bupati Mempawah. Sehingga, apa yang menjadi tuntutan dan keinginan masyarakat bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Yang terpenting dalam proses ini tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” tutur Wabup.

Ia mengarahkan agar masyarakat nelayan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku. Yakni dengan membuat surat secara resmi yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar. Surat tersebut harus dilengkapi dengan data yang jelas termasuk pula koordinator dan penanggungjawabnya.

“Setelah semua data ini lengkap, akan kami tindaklanjuti ke Pemerintan Provinsi Kalbar. Secepatnya, jika data dari nelayan sudah masuk maka langsung kami proses ke Pemprov Kalbar,” janjinya.

Ditanya kepastian ganti rugi, Wabup mengaku tidak dapat memastikannya. Sebab, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk memutuskan ganti rugi nelayan di Kecamatan SungaiKunyit. Kewenangan itu ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalbar beserta pihak terkait lainnya.

“Kami hanya memfasilitasi dan memediasi antara masyarakat dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi dari permasalahan ini. Jadi, bukan ranah kami untuk membuat keputusan. Sejauh ini, kita belum ada koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait persoalan nelayan Sungai Kunyit ini,” paparnya.

 

Laporan: Alfi Sandi

Editor: Mohamad iQbaL