eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengambil sumpah PNS dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (1/4).
Dalam kesempatan itu, Muda Mahendrawan mengingatkan, para PNS untuk tidak terlena dengan status kepegawaiannya. Selama ini karier PNS dianggap sebagai zona nyaman. Namun ia menyebut saat ini karier PNS telah berubah menjadi zona kompetitif. Sehingga peningkatan kualitas pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat tergantung adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerja yang terbaik.
“Karena itu, para PNS harus selalu bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut. Caranya adalah dengan terus mengembangkan kompetensi masing-masing. Karena sudah beberapa tahun belakangan ini dan ditahun-tahun mendatang setiap perkembangan karier akan diikuti oleh uji kompetensi,” ujar Bupati.
Tak hanya itu, Muda menegaskan, sumpah PNS adalah ikrar kesanggupan melaksanakan tugas dan menaati semua aturan yang berlaku. Karena itu, dirinya berharap PNS untuk bekerja professional dengan niat yang ikhlas. Ia juga mengajak PNS untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan zaman.
“Menjadi pegawai negeri sipil ini merupakan sebuah amanah,” ucap Muda Mahendrawan.
Sementara itu, sebanyak 198 CPNS yang menerima SK menjadi PNS adalah formasi CPNS 2017 yang berasal dari CPNS 2010 dan 2012. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 326 CPNS tahun anggaran 2010 dan 2012 berdasarkan finalisasi verifikasi oleh Tim Kementerian PAN-RB dan BKN.
“Keseluruhan hasil verifikasi tersebut telah diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2017 lalu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi.
Menurutnya, sebanyak 200 CPNS telah mengikuti latihan dasar dan yang mendapat sertifikat dari Lembaga Administrasi Negara RI sebanyak 199 orang. Ada pun satu orang meninggal dunia. Namun yang melaksanakan sumpah PNS dan menerima SK PNS hanya 198 orang. Karena ada satu orang yang ditunda sebab dalam proses pembinaan terkait pelanggaran disiplin.
“Pada tahap selanjutnya tersisa 126 orang yang pada saat ini masih dalam proses penulisan laporan akhir. Nantinya akan diproses usulan sertifikat kelulusan latsar dari LAN RI yang diperkirakan pada Juni 2019. Untuk kemudian akan diproses perubahan status kepegawaiannya,” terangnya. (sul)