Gaji 14 Cair Duluan

Pencairan THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran Kerja Satu Bulan Sudah Dapat THR

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – TARAKAN-Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tarakan, awal Juni lalu telah mengedarkan surat imbauan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh perusahaan di Kota Tarakan. Baik perbankan, pertokoan hingga perusahaan untuk mencairkan THR kepada karyawan dan pegawainya dan dilakukan minimal atau paling lambat seminggu sebelum lebaran.

Kepala Dinsosnaker Tarakan, Zaini mengungkapkan, surat imbauan pemberian THR telah disebarkan ke seluruh perusahaan-perusahaan di Tarakan, pada 10 Juni lalu. Isi surat imbauan selain pencairan THR, juga pemberian THR.

“Karyawan atau pegawai yang telah bekerja selama satu bulan wajib mendapatkan THR. Tentunya besaran pemberian THR ini ada hitung-hitungannya dan perusahaan mengetahui hal itu. Misalnya karyawan sudah bekerja tiga bulan, berapa dia dapat THR. Yang kerja setahun berapa, termasuk satu bulan berapa. Kita serahkan saja perhitungan THR kepada perusahaan,” ucapnya.

Zaini mengatakan, meskipun disurat imbauan minimal pencairan THR seminggu sebelum lebaran, alangkah baiknya perusahaan mempercepat pencairan THR. “Lebih cepat itu malah lebih bagus, karena pastinya pegawai dan karyawan sangat mengharapkan pencairan THR dapat segera dilakukan mengingat kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Sekretaris Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan, petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Pemkot Tarakan telah terbit. Gaji ke-14 ini merupakan THR bagi PNS senilai satu kali gaji tanpa tunjangan.

Namun untuk gaji ke-13 belum dicairkan karena gaji ke-13 ini diperuntukkan biaya anak masuk sekolah. “Di situs kementerian keuangan yang saya lihat, juknis untuk gaji ke-13 PNS sudah ada. Jadi tinggal daerah saja yang mencairkan kepada PNS. Kita akan segera mencairkan THR lewat rekening PNS masing-masing,” ucapnya.

Bagaimana pencairan gaji ke-13?

“Kalau gaji ke-13 diberikan rencananya setelah lebaran. Sebab anak-anak masuk sekolah usai lebaran. Tapi tentunya pencairan gaji ke-13 ini juga akan segera kita lakukan sebelum anak masuk sekolah,” tuturnya.(ans/ddq)