500 PNS Teridentifikasi Berijazah Palsu

Sekprov Sultra: Kami Sementara Kumpulkan Bukti Banyak Ditemukan Ijazah D-III dan S-1

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – Kendari, KP Tim terpadu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se Sulawesi Tenggara telah berhasil melakukan verifikasi ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya, BKD mengidentifikasi 500 PNS yang menggunakan ijazah palsu. Mereka tersebar di seluruh Sultra. Ijazah tersebut digunakan untuk mengurus kenaikan pangkat dan jabatan.

Sekprov Sultra, Lukman Abunawas mengungkapkan, dari 17 kabupaten/kota, hanya Kota Kendari yang dinilai bersih dari penggunaan ijazah palsu. Sayangnya, Lukman Abunawas tidak menyebutkan secara rinci dimana PNS berijazah palsu itu mengabdi. “Semuanya di luar Kendari. Di sini (Kendari) tidak ditemukan PNS yang menggunakan ijazah palsu dalam hal penyesuaian golongan dan kedudukan,” katanya.

Proses identifikasi 500 PNS berijazah palsu itu, lanjut mantan Bupati Konawe itu, dilakukan selama 3 bulan. Dari jumlah itu, pengguna ijazah palsu banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. Penelusuran itu akan dirampungkan pada Juli mendatang. Angka 500 tersebut diperkirakan akan terus meningkat karena masih ada 12 SKPD yang belum diperiksa. Lukman menambahkan, kebanyakan pegawai yang terindikasi menggunakan ijazah palsu berasal dari non-eselon dengan menggunakan ijazah Diploma III dan Sarjana.

“Saat ini, kami masih terus menyisir PNS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dari 53 SKPD, baru 41 SKPD yang sudah diperiksa. Persentasenya baru 65 persen. Sisanya dirampungkan usai lebaran,” bebernya. Sementara untuk proses pemberian sanksi, kata dia, 500 PNS itu akan diturunkan pangkatnya sesuai dengan pangkat dasar. Misalnya, jika ijazah palsu digunakan untuk pangkat 3a, yang bersangkutan akan dikembalikan ke pangkat dasarnya 2b. (egy/b)