eQuator – Sambas. Dari 7.509 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sambas, Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) mencatat per 1 Januari 2016 sebanyak 177 PNS memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Sayangnya, belum ada kepastian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Sebagian besar mereka yang pensiun adalah guru. Saat ini Pemkab Sambas masih menunggu surat resmi, apakah Tahun 2016 ada penerimaan CPNS atau tidak,” ungkap Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sambas, Abdul Muin SSos MM kepada Rakyat Kalbar, Rabu (6/1).
Guna mengisi kekosongan PNS yang pensiun, terang Muin, belum ada informasi yang valid dari Menpan-RB. “Kalau ada penerimaan CPNS, maka Menpan-RB akan menyurati. Saat ini belum ada informasi penerimaan CPNS,” tegasnya mewakili Kepala BKD Sambas.
Diakuinya, informasi yang disampaikan melalui media elektronik dan media cetak, memang tahun ini ada penerimaan CPNS dari tenaga guru dan kesehatan. Namun, dasar hukum adanya penerimaan CPNS harus dari pemerintah pusat. “Tahun 2015 kita telah mengusulkan kebutuhan CPNS bersama Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Sambas kepada pemerintah pusat, termasuk angka PNS yang pensiun, namun hingga saat ini masih belum ada kabarnya,” jelas Muin.
Diakuinya, Kabupaten Sambas masih kekurangan PNS, terutama guru dan tenaga kesehatan. Namun, Pemkab Sambas tidak bisa memutuskan adanya pembukaan CPNS, kecuali sebatas mengusulkan kebutuhan PNS. “Secara resmi, dasar BKD adalah surat sah dari Menpan-RB, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan pelaksana teknis kepegawaian,” paparnya.
Kendala lain yang dihadapi Kabupaten Sambas dalam penerimaan PNS, ungkap Muin, karena belanja anggaran pegawai masih di atas 50 persen, sedangkan penerimaan daerahnya masih minim. “Kebutuhan Kabupaten Sambas sekitar 1.000 lebih PNS, namun dalam realisasinya, jika ada penerimaan PNS hanya bisa membuka sekitar 60 orang saja. Inilah yang menjadi perhatian pemerintah pusat, kenapa sedikitnya jumlah penerimaan CPNS di Kabupaten Sambas,” ungkap dia.
Sedangkan untuk CPNS honorer Kategori II, jelasnya, sudah hampir 100 persen yang telah menjadi PNS. Sisanya karena tidak memiliki standar kelulusan kompetensi, mereka gagal dalam seleksi pada ujian seleksi sistem LJK tahun lalu. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat masih memberikan kesempatan kepada para honorer tersebut, mengingat pengabdian honorer yang telah lama di lingkungan Pemkab. “Kita tunggu saja, mudah-mudahan ada surat resmi dari Menpan-RB tahun ini untuk penambahan formasi CPNS, baik tenaga guru, kesehatan ataupun teknis,” tegasnya.
Reporter: Muhammad Ridho
Redaktur: Yuni Kurniyanto