10 Tahun Mengabdi, 1.283 Honorer Tuntut jadi PNS

**Gubernur dan Ketua DPR PB akan Temui Presiden Jokowi

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – MANOKWARI-Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi,Ketua DPR Papua Barat,Pieters Kondjol,Sekretaris Daerah (Sekda),Drs Nathaniel Mandacan serta sejumlah pejabat terkait, Selasa (1/3) menggelar pertemuan membahas honorer di lingkup Pemprov Papua Barat  yang jumlahnya  mencapai 1.283 orang.  Para pimpinan daerah merasa perlu melakukan pertemuan karena adanya desakan para honorer minta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).?    Ketua DPR PB, Pieters Kondjol kepada wartawan menuturkan, pertemuan dengan gubernur menyimpulkan,Pemprov Papua Barat dan DPR PB berencana akan mencoba bertemu Presiden RI Joko Widodo agar pemerintah pusat tak memberlakukan moratorium penerimaan PNS.

‘’Ada kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil diterapkan pemerintah pusat, padahal kita di Papua Barat terdapat 1.283 honorer  yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Nah, untuk memperjuangkan nasib mereka ini, kita akan bertemu  Bapak Presiden Ir.Joko Widodo,’’ ujarnya Pieters Kondjol.?    Perjuangan para honorer ini sudah cukup lama. Bahkan sudah 3 kali bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB),namun belum juga ditindaklanjuti. Langkah terakhir yang dilakukan pertemu langsung Presiden.

‘’Kami bertemu dan minta langung kepada Bapak Presiden Indonesia agar kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara penerimaan pegawai negeri ini tidak berlaku di Provinsi Papua Barat,’’ imbuhnya.?    Pieters Kondjol mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kekhususan di Papua Barat. Dan Pemprov Papua Barat sanggup memberi gaji 1.283 honoer bila sudah diangkat sebagai PNS.?‘’Dari sisi keuangan daerah kami (Prov Papua Barat) mampu,sehingga kami minta kepada pemerintah pusat untuk menyetujui karena ini terkait dengan kekhususan yang kami miliki. Sebanyak 1.283 honorer ini  harus menjadi pegawai negeri sipil,’’ tuturnya.?Daftar nama-nama 1.283 honorer yang tersebar di semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemprov Papua Barat lanjut Ketua DPR PB, telah terdaftar di data base K2 di Kemen-PAN dan RB. ‘’Nah, mereka inilah yang kita perjuangkan agar tidak terlalu lama dapat diangkat menjadi pegawai negeri,’’ imbuhnya.? Dikatakan, Pemprov dan DPR PB sedang menyusun draf Raperdasus tentang Penetapan Pelaksanaan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat. Sehingga,Raperdasus inilah yang akan mengatur tentang pengangkatan pegawai di daerah. ? Ditanya apakah pertemuan dengan gubernur juga membahas agenda lain seperti masa bakti anggota MRP (Majelis Rakyat Papua) Provinsi Papua Barat yang akan berakhir 12 April 2016, Pieters Kondjol menuturkan, persoalan ini tidak dibahas. ‘’Kami tidak bahas  itu (masa bakti anggota MRP PB),kami khusus membahas tentang honorer,’’ tambahnya.(lm)