eQuator – Ide-ide Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso untuk menyelesaikan persoalan Narkoba di Indonesia semakin liar. Jika di level pengguna dia sempat mewacanakan menghapus rehabilitasi, di level bandar, pria yang akrab disapa buwas itu menyiapkan beberapa opsi hukuman yang nyeleneh.
“Saya membuat wacana, bagaimana tahanan untuk bandar yang sudah divonis mati ditaruh di sebuah tempat yang disekelilingi buaya,” kata Buwas, usai melakukan kordinasi dengan Kapolri di Komplek Mabes Polri, Kamis (5/11) malam.
Ketika ditanya apakah rencana tersebut serius akan disiapkannya, Buwas menegaskan itu bukan sekedar sensasi. “Loh, ini serius,” ujarnya setengah berseloroh.
Bahkan untuk menunjukkan keseriuasannya, awal pekan depan, pihaknya akan melakukan kunjungan ke sebuah penangkaran buaya di Medan. Menurutnya, hal itu merupakan upaya alternatif dalam mendobrak kebuntuan penyelesaian narkoba di Indonesia. Disebut Buwas, peraturan hukum yang ada saat ini sudah terbukti gagal menyelesaikan peredaran dan penggunaan obat terlarang tersebut.
Bahkan menurut hasil evaluasi yang dilakukan timnya beberapa waktu ini, angka pengguna narkoba di Indonesia sudah lebih dari 5 juta orang. Angka tersebut meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya 4,2 juta pengguna.
“Ini masalah kemanusiaan, penghancuran generasi. Kalau semua gak boleh, sama aja kita terus membiarkan,” tuturnya.
Terlebih, menurut hasil penelitian BNN, mayoritas Bandar, khususnya Bandar internasional justru tidak mengkonsumsinya. “Mereka clear, tapi mereka sengaja meracuni bangsa kita. Maka harus kita lindungi,” kata Buwas.
Selain itu, salah satu opsi yang sedang dikajinya adalah memaksa pengedar atau Bandar mengkonsumsi barang bukti Narkoba yang ditemukan BNN atau polisi. Dia yakin, cara tersebut akan membuat bandar dan pengedar jera.
“Kita tanya dia (bandar red), ini (narkoba red) bahaya gak, kalau dia bilang tidak, kita coba dia minum. Kalau mati, berarti bahaya,” ujarnya terbahak-bahak.
Buwas mengaku tidak masalah jika program-program nyeleneh yang digagasnya dianggap membuat kegaduhan. Bahkan ketika disinggung potensi penolakan dari pegiat HAM, dia menanggapi santai.
“Niatnya kan baik. Bekerja untuk menyelamatkan bangsa ini,” kilah dia.
Namun dia belum mengetahui secara pasti kapan program-program tersebut bisa dilaksanakan. Saat ini, BNN masih menyiapkan payung hukum, dan melakukan kordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dalam kesempatan tersebut,mantan Kabareskrim ini juga memastikan, rencana untuk mengevaluasi sistem rehabilitasi akan terus dilakukan.
“Baru disusun semuanya, nanti kita serahkan ke DPR, secepatnya,” demikian Budi Waseso. (Jawa Pos/JPG)