Tunda Proyek Ketimbang Tahan Dana Bagi Hasil Pajak

Midji Pastikan Defisit APBD Sudah Tertangani

Sutarmidji (Kang Enchus for Equator)

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Defisit APBD Kalbar tahun 2018 sudah tertangani secara baik. Saat ini posisinya balance atau berimbang.

“Alhamdulillah, defisit anggaran sudah selesai. Sudah tertangani dan posisinya balance,” jelas Gubernur Kalbar Sutarmidji,  kemarin.

Dijelaskan Midji – sapaan Sutarmidji, posisi balance berhasil dicapai setelah dirinya mengambil berbagai kebijakan menangani defisit. Diantaranya pemotongan anggaran perjalanan dinas, penundaan beberapa kegiatan pembangunan yang tidak mendesak, pengurangan hibah dana dan lain sebagainya. “Kemudian ada peningkatan sumber pendapatan, sehingga defisit itu sudah tertangani,” terangnya.

Ia berharap kondisi itu bisa terus berjalan. Kendati banyak yang terpaksa ditunda demi penurunan defisit APBD. Dia pun tak menapik, pascapenerapan kebijakan-kebijakan diambil itu akan ada konsekuensi yang harus di hadapi Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Akan ada perlambatan-perlambatan dalam pembangunan. Karena cukup besar proyek pembangunan fisik yang ditunda berkaitan jalan dan lainnya. Ada sekitar Rp300 miliar,” jelasnya.

Tak hanya itu, imbas lainnya adalah terjadi ketimpangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Termasuk belanja modal dan lainnya. Pemprov Kalbar juga akan menyerahkan bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota se Kalbar yang sempat tertunda.

“Karena selama ini ada dua triwulan yang ditunda pembayarannya. Satu triwulan itu sekitar Rp135 miliar. Sehingga perlu sekitar Rp270 miliar. Itu harus segera kita bayar untuk menutupinya,” terangnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan, secara prinsip pilihan menunda proyek pembangunan lebih bijak bila dibandingkan harus menahan dana bagi hasil pajak kepada pemerintahan tingkat dua. Yakni pemerintah kabupaten/kota.

“Menurut saya pilihan lebih bagus menunda proyek daripada membiarkan pemerintah tingkat II kewalahan duit. Semua hak pemerintah tingkat II harus kita bayarkan,” tuturnya.

Kecuali yang biasanya di triwulan keempat, pasti dibayar di Januari atau Februari tahun depan. Tapi, Midji upayakan ke depan tidak triwulan keempat, namun dua bulan terakhir (tahun berjalan) harus sudah dibayarkan. “Karena kita sudah tahu angkanya,” demikian Midji.

 

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Arman Hairiadi