Cornelis Desak Panitia Pemekaran Kapuas Raya Jangan Diam-diam

RESES. Cornelis berbincang-bincang dengan Gubernur Sutarmidji di kantornya, dalam rangkaian kegiatan reses Anggota Komisi II DPR, Senin (30/12). Humas Pemprov for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Rencana pemekaran sejumlah kabupaten di Kalbar utamanya pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) masih menggelinding. Namun setakat ini belum ada titik terang restu pemerintah pusat. Moratorium otonomi baru (DOB) pun masih berlaku.

“Kita tu sampai hari ini, pemerintah dalam rangka pemekaran ini, belum ada peraturan pemerintahnya,” kata Cornelis, anggota Komisi II DPR RI kepada wartawan usai pertemuan di Kantor Gubernur, Senin (30/12).

Komisi II DPR RI menurutnya sudah bulat mendorong usulan rencana pemekaran sejumlah kabupaten di Kalbar termasuk PKR. Mendagri dan Presiden kembali memberi signal, soal pembentukan DOB di beberapa wilayah di Indonesia.

“Presiden dan Mendagri sudah membuka wacana untuk (pemekaran sejumlah kabupaten) Papua,” ujar Cornelis yang berharap sinyal itu mesti diterjemahkan secara cepat di Kalbar.

Pantia pemekaran di daerah katanya harus pandai membaca peluang. Artinya, bekerja cepat menjemput bola. Jangan cuma hanya menunggu kebijakan dari atas. “Nah, kita di Kalimantan Barat jangan juga ketinggalan,” ujar politisi PDIP itu.

Kata Cornelis, grand design usulan pemekaran sejumlah kabupaten di Kalbar termasuk PKR sudah dibuat saat menjabat Gubernur, di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

“Kami sudah membuat grand design 2014 di Makkasar bersama SBY. Panitia yang di bawah ini aktiflah. Jangan sekali ndak ada, lalu diam-diam. Lalu nyalahkan Gubernur,” tuturnya, “Ini (pemekaran) kewenangan pemerintah pusat. Jadi kita harus rajin.”

Untuk mendapatkan sesuatu memang harus kerja keras. Begitupun dengan realisasi pemekaran wilayah harus rajin memperjuangkannya. “Kita lihat orang Papua, orang dari Maluku, Sulwesi, Jawa. Sukabumi itu kecil, tapi mereka ngotot pemekaran kabupaten. Nah, kita gitu jugalah,” dorongnya.

Menurut Cornelis, usulan pemekaran kabupaten plus Provinsi di Kalbar jumlahnya sangat kecil dibanding dengan usulan pemekaran dari Papua. “Papua tu berapa puluh yang diajukan, 46 kalau tak salah, sama pemekaran provinsi. Kita hanya lima. Termasuklah Kapuas Raya,” bebernya.

Empat kabupaten pemekaran baru yang diusulkan itu diantaranya Sekayam Raya, Badau, Tayan, Sambas pesisir dan Ketapang.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Mohamad iQbaL