Tiga Pilar Demokrasi Sudah Busuk, Medsos Kekuatan Baru

eQuator – Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, dari empat pilar demokrasi, tiga di antaranya sudah tidak sehat. Yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Saya katakan busuk. Tinggal pilar keempat, pers (media massa) yang relatif sehat,” ungkap guru besar tata negara ini di ruang rapat Jawa Pos Radar Kediri.

Selain awak redaksi, diskusi juga diikuti sahabat Mahfud MD eks Karesidenan Kediri dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kediri.

Dia memberi contoh di lembaga eksekutif. Mahfud menyebut, banyak menteri yang tersangkut kasus hukum karena korupsi. Bahkan sebagian masih aktif, seperti Andi Malarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga), Suryadharma Ali (Menteri Agama) dan Jero Wacik (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral).

“Belum lagi dirjen di bawah kementerian dan kepala daerah,” kata pria kelahiran Sampang, Madura ini.

Di lembaga legislatif, lanjut Mahfud, lebih parah. Sebab semua partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPR RI, semua terseret korupsi. “Jadi mereka punya wakil di Senayan, juga punya wakil di penjara,” sindirnya.

Bagaimana dengan lembaga yudikatif? Mahfud menilai, sama saja. Semua institusi penegak hukum di Indonesia tidak bersih. Salah satu contohnya, disebut Mahfud adalah kasus pajak Gayus Tambunan. “Mafia hukum di Indonesia bukan omong kosong. Benar-benar ada dalam kasus Gayus. Semua penegak hukum terlibat,” ungkap ketua MK pengganti Jimly Assiddiqie ini.

Saat ini, Mahfud menyatakan, tinggal pers yang relatif masih sehat. Meski begitu, dia mengingatkan, pers harus netral menyikapi persoalan bangsa. Sebab beberapa media massa menjadi kekuatan elite tertentu dalam sikap politiknya.

Selain empat pilar tersebut, Mahfud menambahkan, sebenarnya ada satu lagi, sebagai pilar kelima. Yakni media sosial (medsos), seperti facebook (fb) dan twitter. Tidak bisa dihindarkan, medsos menjadi kekuatan massa baru dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah.

“Sekarang kalau mau tahu seperti apa keinginan masyarakat, harus memantau media sosial. Saya tahu pemerintah punya tim pemantau di medsos,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku korupsi disebabkan empat alasan. Yakni corruption by need (karena kebutuhan), corruption by greed (karena kerakusan), corruption by accident (kecelakaan) dan corruption by trap (karena jebakan).

“Yang pantas dihukum berat koruptor karena kerakusannya,” tandas mantan Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Meski demikian, Mahfud meyakini, demokrasi masih menjadi jalan bagi bangsa Indonesia. Karena kekuasaan harus diimbangi dengan penegakan hukum yang adil. “Jangan sampai timpang,” tuturnya.

Mahfud melanjutkan, Indonesia pernah mengalami fase demokrasi yang sehat pada 1950. Karena itu, bangsa Indonesia harus optimistis bahwa demokrasi yang busuk saat ini terjadi masih bisa terus diperbaiki.

Untuk diketahui, kemarin, Mahfud MD melakukan serangkaian kegiatan di Kediri. Setelah diskusi, sorenya ia menjadi pembicara seminar di Universitas Islam Kadiri (Uniska). Lalu malamnya menghadiri pelantikan pengurus KAHMI Kediri. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.