TBA Tiket Pesawat Mesti Dongkrak Pariwisata

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kebijakan harga tiket pesawat yang baru-baru ini diteken oleh pemerintah pusat diharapkan mampu menekan inflasi. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menggeliatkan sektor pariwisata.

“Adanya kebijakan penyesuaian tarif batas atas (TBA) baru beberapa waktu lalu, sudah membuat inflasi tampak mulai turun,” ungkap Wakil Ketua Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Nasional, Edi Trio Pambudi, di Pontianak, kemarin.

Berkaca dari hal tersebut, pihaknya berharap adanya kebijakan terbaru terkait harga tiket pesawat dapat lebih menekan inflasi. Kalimantan sendiri, kata dia, menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak dari kenaikan harga angkutan udara ini.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah bersama seluruh pihak terkait baru-baru ini merumuskan sejumlah kebijakan terkait penurunan tarif angkutan udara. Pertama, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah yang diberlakukan setiap Selasa, Kamis dan Sabtu dengan jam keberangkatan antara pukul 10.00-14.00. Srta alokasi seat tertentu dari total kapasitas pesawat diberikan diskon 50 persen dari TBA.

“Kedua, biaya penerbangan murah akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav,” sebutnya.

Edi memandang,  penyesuaian harga yang dilakukan secara tidak bertahap oleh maskapai penerbangan, sangat mempengaruhi sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu sumber devisa yang potensial.

“Kita rancang pariwisata menjadi salah satu sumber devisa, namun persoalannya, tiket angkutan udara yang cukup tinggi,” sebutnya.

Kenaikan harga tiket pesawat tersebut, lanjut dia, tak pelak memukul sektor pariwisata beserta sektor-sektor lainnya yang saling berkaitan.

Melihat permasalahan itulah, menurutnya membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga tiket pesawat. Dengan harapan jumlah penumpang angkutan udara bertambah dan dunia pariwisata dapat kembali bergeliat.

Edi mengatakan, harga tiket yang dianggap mahal itu, menjadi alasan pemerintah untuk mencoba mendatangkan maskapai asing untuk beroperasi di dalam negeri. Akan tetapi, kata Edi, bila persoalan tersebut sudah bisa diatasi maka peluang untuk mendatangkan maskapai asing menjadi semakin tertutup.

“Bila tarif bisa kita turunkan, dengan mempertimbangkan maskapai juga mendapatkan keuntungan, tidak perlu kita mengundang penerbangan asing,” terangnya.

Terpenting saat ini, tambah dia, semua daerah bisa terakses transportasi udara. Terlebih ada beberapa bandara yang baru beroperasi. “Diharapkan dia akan meningkatkan jumlah penumpang udara,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan akan mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas persoalan tiket pesawat maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) pada hari ini, Senin (22/7).

Mulai dari evaluasi tiket murah pada waktu tertentu (happy hour) hingga polemik pelaporan aturan pemerintah ke Ombudsman. Khusus evaluasi, itu dilakukan untuk memastikan bahwa maskapai telah mematuhi aturan tersebut.

“Kami akan rapatkan semua itu, terutama soal tarif, tapi termasuk Ombudsman. Meski Ombudsman belum ada panggil kami,” ungkapnya, kemarin.

Laporan: Nova Sari

Editor : Andriadi Perdana Putra