eQuator – Pontianak-RK. Tabiat AP membuat warga naik darah. Pemuda yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim ini melakukan aksi kejahatannya di beberapa masjid di Kota Pontianak. Targetnya umat muslim yang menunaikan shalat berjamaah.
Sudah tiga masjid di Kota Pontianak yang menjadi lokasi kejahatan AP. Aksinya terhenti, ketika terekam CCTV di salah satu masjid. Berawal dari itulah, jajaran Polsekta Pontianak Utara meringkus maling ini di rumahnya sendiri. AP tak berkutik dengan mudah kepolisian menggiringnya, Jumat (30/10).
Dari catatan kepolisian, tersangka AP terlibat tiga kasus pencurian di masjid. Pada 20 September di Masjid Qadar Islam. Kemudian 16 Oktober di Masjid At-Taqwa dan 25 Oktober di Masjid Al-Muhtadin. Target AP mengambil barang berharga milik jamaah yang sedang menunaikan shalat berjamaah. Barang yang sudah diambilnya, dua unit telepon genggam dan laptop.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Ridwan Maliki mengungkapkan, aksi tersangka AP terekam kamera pengintai (CCTV). Dari rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan. “Hasilnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKP Ridwan.
AP merupakan pelaku kejahatan khusus di masjid. “Saat salat biasanya jamaah ada yang bawa tas. Tas disimpan tidak jauh dari posisi shalat. Saat itulah pelaku beraksi, masuk masjid pura-pura shalat tapi setelah itu mencuri,” ujar AKP Ridwan.
“Di dalam kamera pengintai tersebut, hanya satu pelaku saja yang terekam. Namun masih kita dalami. Apakah AP ini memiliki rekan dalam melakukan pencurian di masjid. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan. Kami masih kembangkan, siapa-siapa komplotannya, dan dijual kemana barang curiannya,” tegas AKP Ridwan.
AKP Ridwan akan berkoordinasi dengan Polsek lainnya. Termauk Polresta Pontianak. Bisa jadi ada laporan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan AP.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 362, ancamannya lima tahun penjara,” tegasnya. (zrn)