Sekda Optimis 2018 Sambas Hijau

Drs Uray Tajudin MSi. dok

eQuator.co.id – Sambas-RK. Nilai merah diberikan Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan dan Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Pemkab Sambas. Namun tahun depan, pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dipastikan akan berubah menjadi hijau.

“Tahun 2016 kita mendapatkan nilai merah. Alhamdulillah, tahun 2017 hasil penilaian dari Ombudsman, kita sudah masuk zona kuning. Tahun depan, kita optimis bisa hijau,” papar Sekda Sambas, Drs Uray Tajudin MSi, Jumat (15/12).

Meski optimis, Sekda mengungkapkan, masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sambas yang pergerakannya sedikit lamban. Sebaliknya, ada juga SKPD yang pergerakannya sangat cepat. “Kita optimis, dari hasil rapat internal bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) menargetkan nilai untuk tahun depan, kita sudah masuk jalur hijau, karena tidak banyak lagi yang kita benahi. Tidak ada alasan pada tahun 2018 kita harus hijau,” tegasnya.

Hasil penilaian internal yang dilakukan Pemkab Sambas, beber Sekda, ada SKPD yang kinerjanya melejit. Bahkan, ada yang nilainya mencapai 97 hingga 100. Sayangnya, ada SKPD yang gerakannya sangat lambat.

Penilaian tersebut sesuai arahan dari Ombudsman tahun lalu. Makanya, Pemkab bisa melakukan penilaian sendiri. “Insya Allah, tidak begitu banyak lagi kekurangan yang kita benahi untuk menjadi kabupaten masuk jalur hijau,” pungkasnya.

 

Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎