eQuator.co.id – SINTANG-RK. Mungkin benar kata orang kalau cinta itu buta. Buktinya, Angel (bukan nama samaran) yang masih berusia 14 tahun ini, rela mengikuti jejak kejahatan sang pacar, Norman Harnanto, 21.
Sejoli yang baru menjalin kasih selama 7 bulan ini, nekat menjadi maling sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, mereka sudah berhasil melarikan tiga motor. Nahas, perbuatannya tercium oleh polisi. Sehingga, mereka harus menanggung risikonya di balik jeruji besi.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, pasangan kekasih ini melakukan pencurian motor di dua lokasi berbeda. Dua motor dicuri di prakiraan rumah sakit dan satu motor di Gang Wajar, Jalan MT Haryono Sintang.
“Keduanya kompak untuk melancarkan aksinya. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor,” katanya dalam konferensi pers di Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis (17/1).
Adhe mengatakan, hasil pemeriksaan Norman memang sudah sering melakukan tindakan serupa sebelumnya. Sementara si Angel, hanya ikut-ikutan. Modus operandinya, mereka hanya sekedar jalan-jalan tanpa ada target. Ketika ada peluang, mereka baru beraksi.
“Jadi, tidak ada sasaran khusus. Jika saat jalan-jalan itu keduanya menemukan pemilik yang lengah, motor itulah yang diambil,” terangnya.
Kedua pelaku itu, kata Adhe, ditangkap di Tempat Hiburan Malam (THM) Ritual, Minggu (13/1) pukul 00.30 Wib. Saat ditangkap, mereka sedang dugem. Selain sejoli ini, juga diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Meski Angel masih di bawah umur, kata Adhe, dia tetap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sama dengan Norman.
“Hanya saja, dia (Angel, red) akan ada perlakukan khusus. Dimana akan didampingi oleh pihak Bapas,” terangnya.
Atas kejadian ini, Adhe mengimbau kepada pemilik motor untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya. Kalau bisa, diberi kunci pengaman ganda.
“Seperti digembok atau lain sebagainya. Jangan sampai berikan kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto menambahkan, tiga unit motor yang berhasil diembat pasangan kekasih tersebut sebagian besar dalam kondisi tidak terkunci.
“Keduanya memastikan dulu motor yang hendak diambil itu tidak dikunci. Setelah dinilai aman, motor langsung dibawa kabur,” terangnya.
Setelah motor berhasil dibawa kabur, kabel kontak diputuskan oleh mereka. Kemudian motor itu dimodifikasi. Dalam kasus curanmor ini, sepasang kekasih ini berbagi peran.
“Untuk di lokasi parkiran rumah sakit, keduanya bergantian tugas. Yang satu memantau, kemudian satunya lagi eksekusi,” jelasnya.
Untuk curanmor di Gang Wajar, kata Indra, satu pelaku masih DPO. Pengakuan yang bersangkutan, mereka belajar dari internet untuk mendapatkan motor tersebut tanpa mengunakan kunci aslinya.
“Mereka belajar dari Youtube cara modifikasi dan menggunakan saklar pada sepeda motor. Katanya sih, belajarnya belum lama,” pungkasnya.
Laporan: Saiful Fuat
Editor: Ocsya Ade CP