
eQuator – Sambas. Kabupaten Sambas telah menerapkan electronic government (e-Government) sejak tahun 2002. Website resmi Pemkab Sambas, www.sambas.go.id menjadi cikal bakal penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas, PDE dan Sandi Setda Sambas, Ir Uray Kurnia saat kegiatan Sosialisasi Penerapan e-Government di Lingkungan Pemkab Sambas, Selasa (8/12) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Ditegaskannya, penerapan e-Government terus berlanjut dengan beberapa aplikasi seperti e-Proc, SIPKD, Simekbang, SIRUP, e-Lakip, SIAK, e-KTP serta Paten. “Pelaksanaannya memang masih sangat terbatas dan belum terintegrasi. Semua aplikasi tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan e-Government,” ujar Uray Kurnia.
Melalui Bagian Humas, PDE dan Sandi penerapan e-Government terus digaungkan dan didorong, agar menyentuh seluruh pelayanan yang diberikan Pemkab Sambas, dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Bahkan, diperkuat dengan ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 43 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015–2019.
Diakui Uray Kurnia, manajemen pengelolaan penerapan e-Government saat ini belum dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Makanya, tahun 2015 Pemkab Sambas telah membangun data center melalui pengadaan server, dan membentuk suatu regulasi pengelolaan e-Government dengan diterbitkannya Perbup Sambas Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pengelolaan e-Government di Lingkungan Pemkab Sambas, dimana sosialisasi menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan e-Government. “Sosialisasi yang digelar ini menghadirkan Juliandry Simanungkalit, Kasubdit Aplikasi Layanan Kepemerintahan Daerah, Direktorat E-Government Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI sebagai narasumber,” ucapnya.
Keterbatasan dan kekurangan secara bertahap akan diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga tujuan reformasi birokrasi, yaitu meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat terwujud. “Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pencerahan dan pendalaman tentang pelaksanaan pengelolaan pemerintah yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya.
Sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan manfaat teknologi informasi dalam proses manajemen pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. “Peserta sosialisasi juga mendapatkan informasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkantoran Maya (Simaya) yang dikembangkan oleh Kemenkominfo, dan bisa berlanjut berupa penerapan aplikasi di lingkungan Pemkab Sambas pada tahun 2016,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sambas Dr Pabali Musa MAg mengapresiasi kegiatan sosialisasi berbasis teknologi informasi. Ditinjau secara teori, tegas Pabali, e-Government merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintahan. “Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Pabali menegaskan, e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efisien dan efektif. “Dalam beberapa kajian dan penelitian, e-Government dianggap sebagai suatu bentuk solusi yang tepat dalam bidang teknologi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, efisien dan efektif, transparan dan akuntabel,” ujar dia.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, papar Pabali, telah mengamanatkan setiap gubernur dan bupati/walikota mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing dalam penerapan e-Government secara nasional. “Melalui penerapan e-Government, kita harap dapat dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Ridho
Redaktur: Yuni Kurniyanto