Pencuri Tak Dapat Tulang Kaki Patah

MALING. Tersangka Yayan menggunakan baju hitam ketika ditahan di Mapolsek Selakau, Rabu (1/2). POLISI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.idSambas-RK. Mengejar maling yang mencuri handphone dan uang miliknya, Doni malah terjatuh dari sepeda motor hingga menderita luka-luka dan patah tulang kaki.

Kapolsek Selakau AKP Andri Syahroni melalui Kanit Reskrim Aiptu Isbagio mengatakan, tak hanya Doni, Karmila, istrinya juga ikut mengejar maling yang membobol rumahnya di Dusun Gaya Baru, Desa Parit Baru, Selakau, Selasa (31/1).

Pencuri bernama Yayan memasuki gubuk atau dangau milik Doni. Dia dan istrinya yang ditinggal di gubuk itu pergi membersihkan kebun jeruknya.

“Tersangka yayan dua kali keluar masuk gubuk. Doni pun curiga dan mengecek barang bawaannya yang ditinggal di gubuk. Setelah diperiksa tas milik istrinya, uang Rp260 ribu dan handphone sudah dibawa tersangka,” katan Isbagio, Rabu (1/2).

Yayan, warga Desa Twi Mentibar, Dusun Pangkalan Tuik, Selakau itu melarikan diri. Dia dikejar Doni dan istrinya yang mengendarai sepeda motor. Namun Doni mengalami kecelakaan tunggal hingga menderita luka berat dan patah tulang kaki.

“Tanpa berpikir panjang, Doni yang saat itu diselimuti rasa geram dan emosi, ditemani istrinya yang hamil empat bulan mengejar tersangka menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Menurut keterangan Karmila, suaminya mengejar Yayan dengan memacu kendaraan begitu kencang. Ketika melintasi tikungan tajam, sepeda motornya oleng. Doni dan istrinya terjatuh. “Bukan pencuri yang didapat, namun musibah menimbulkan luka berat dan patah tulang kaki. Beruntung istrinya tidak menderita luka dan kandungannya tidak terganggu,” ungkap Isbagio.

Karmila melaporkan Yayan ke Mapolsek Selakau. Keluarga Doni yang kesal berupaya mencari Yayan. Esok harinya, Rabu (1/2) pukul 09.00, Yayan diringkus polisi di rumahnya.  “Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sedang diperiksa petugas Sat Reskrim Polsek Selakau,” tegasnya.

Pihak keluarga dan warga yang geram dengan ulah Yayan berupaya menghakiminya di kantor polisi. Beruntung Kepala Desa Parit Baru Yatimansyah dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Brigadir Rio Castella mengambil langkah cepat. Mereka meghalang warga dan pihak keluarga untuk menemui Yayan di Mapolsek Selakau.

“Anggota kita meyakinkan warga dan pihak keluarga korban, selama penanganan kasusnya di Polsek Selakau, semua aman dan terkendali,” ujar Isbagio.

Setelah mendengar penjelasan polisi, warga dan pihak keluarga korban dapat menahan diri. Mereka menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. (sai)