Partisipasi Pemilih Mestinya Meningkat

Kampanye Pilkada Selama 3 Bulan

Anggota DPD RI, Hj Rubaety dan Anggota DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur memperlihatkan surat suara yang telah dicoblos sebelum dimasukkan ke dalam kotak. M Ridho/Rakyat Kalbar

eQuator – Sambas. Dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2015 mestinya meningkat. Apalagi waktu yang diberikan KPU bagi pasangan calon (Paslon) untuk kampanye hingga tiga bulan.

“Upaya meningkatkan partisipasi pemilih seperti yang dicontohkan Hj Rubaety Erlita Prabasa (Anggota DPD RI), dan Ir H Prabasa Anantatur MH (Anggota DPRD Kalbar) patut diapresiasi. Untuk memberikan hak pilihnya, bu Rubaety yang bertugas di Jakarta, dan pak Prabasa yang bertugas di Pontianak hadir menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Sambas,” kata Koordinator Pemuda Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Sambas, Eko Sanjaya.

Apresiasi disampaikan, jelas Eko, mengingat setiap tahapan Pemilu, baik Pilpres, Pilgub dan Pemilu sebelumnya, angka partisipasi pemilih di Kabupaten Sambas terus menurun. Sehingga memunculkan pertanyaan, apa penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu yang berlangsung. “Untuk Pilkada kali ini kita belum mendapatkan hasil resmi dari KPU. Tapi melihat panjangnya tahapan kampanye Pilkada, seharusnya ada peningkatan jumlah pemilih,” ungkap Eko.

Kalau tidak ada perubahan atau menurun, tegasnya, berarti ada yang salah dalam sosialisasi tahapan Pilkada, karena dengan kampanye selama 3 bulan dan tahapan lainnya sebelum kampanye, sejak pendaftaran paslon tanggal 26-28 Juli 2015 merupakan waktu yang panjang. “Sejak Juli hingga Desember 2015 merupakan waktu yang panjang dalam sosialisasi tahapan kampanye untuk meningkatkan partisipasi pemilih, karena 5 bulan sangat maksimal dari pemilu-pemilu sebelumnya,” tegasnya.

Contoh yang ditunjukkan Rubaety dan Prabasa, lanjutnya, merupakan suatu upaya yang baik bagi masyarakat, bahwa memberikan hak suara pada setiap Pemilu itu sangat penting bagi pembangunan daerah ke depan, karena, suara rakyatlah yang dapat memberikan perubahan arah pembangunan daerah. “Jika Pilkada Kabupaten Sambas tahun 2015 tingkat partisipasi pemilih meningkatkan 70 persen, maka Pilkada bisa dikatakan sukses. Kalau 55 persen, maka sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya,” tegas mantan Ketua KMKS Kabupaten Sambas ini.

Partisipasi Pilkada Sambas bisa dikatakan gagal, terang Eko, jika tingkat partisipasi di bawah 50 persen. Gagal menunjukkan tidak ada respon dari masyarakat terhadap Pilkada, sehingga perlu dilakukan evaluasi rendahnya tingkat partisipasi pemilih. “Kita berharap, hingga hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2015 diumumkan, kabar yang ingin kita dengar tingkat partisipasi pemilih meningkat. Sehingga hasil Pilkada ini benar-benar bermanfaat dan mendapat dukungan penuh masyarakat,” harap Eko. (edo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.