Nelayan Tercekik Birokrasi

Terpaksa Pakai Solar Nonsubsidi

TAK MELAUT. Kapal para nelayan yang terpaksa ditambatkan di steigher Kakap, Kubu Raya, Sabtu (15/9). Andi Ridwansyah-RK

eQuator.co.id – Sungai Kakap-RK. Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hampir setahun belakangan tidak beroperasional. Alhasil, nelayan di sana terpaksa memakai solar nonsubsidi.

“Sudah hampir setahun tidak ada (solar) di SPBN, jadi kita beli di pengecer minyak dari Pontianak dengan harga Rp7.500-Rp8.000 perliter,” tutur Syarif Harun, salah seorang nelayan Sungai Kakap, kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (15/9).

Menurut pria berusia 55 tahun itu, Pertamina memberhentikan pasokan solar ke SPBN di Sungai Kakap. Kondisi ini menjadi masalah besar bagi para nelayan kecil.

Dari pantauan, memang tiga SPBN di Sungai Kakap tampak tutup. Ratusan motor air milik nelayan ditambatkan di steigher muara Kakap.

Harun menyatakan, pengeluaran dirinya dan kawan-kawan nelayan lainnya bertambah besar. “Biasanya  dengan membeli satu ken (jiriken) solar 35 liter hanya mengeluarkan Rp160 ribu, sekarang kita harus mengeluarkan sampai Rp262 ribu,” terangnya.

Biaya operasional tinggi tersebut tak dibarengi hasil melaut yang baik. Sebab, kata dia, hasil laut tak menentu. Kadang bahkan merugi sehingga mau tak mau motor airnya ditambatkan.

“Melaut kadang-kadang modal hampir Rp300 ribu dapatnya Rp200 ribu, sementara barang-barang di rumah sudah habis dijual untuk memperbaiki kapal rusak,” ungkap Harun.

Ia mengaku belum memiliki surat-menyurat yang disyaratkan pemerintah. Sampai saat ini, disebut Harun, dinas terkait belum memberikan pendampingan untuk kepengurusan.

“Sehingga saya bingung dengan persyaratan yang diminta, ada foto, ada KTP, ini mau beli minyak atau beli apa?” tanya dia.

Harun berharap perhatian pemerintah kepada nelayan kecil seperti dirinya. “Supaya minyaknya ada, supaya kami ndak susah beli minyaknya, sudah pulang sore harus cari minyak lagi, kadang-kadang ada minyak kami melaut, kalau tidak ada minyak, kami tambatkan jangkar,” bebernya.

Kesusahan nelayan ini diakui Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kubu Raya, Busrah Abdullah. Ia menuturkan, hampir setahun belakangan, para nelayan setempat mengeluh dengan diberhentikannya pasokan solar di sejumlah SPBN Sungai Kakap.

“Banyak nelayan yang terpaksa tidak melaut, ada juga yang melaut sebentar, pulang lagi, karena memikirkan harga minyak yang tinggi,” ujarnya.

Ia menyebut SPBN Kuala Kakap sudah tutup sekitar setahun. “Dan dua SPBN lainnya kurang lebih 6 bulan ini juga kosong,” beber Busrah.

Tak ayal, nelayan harus membeli solar ilegal yang dijual para pengecer dari Pontianak dan sekitarnya. Dengan harga yang sangat tinggi.

“Kalau minyak subsidi dijual Pertamina berkisar di angka Rp5.150 perliter, sekarang mereka beli ke pengecer di angka Rp8.000 perliter,” ucapnya.

Risiko hukum karena membeli BBM ilegal ini pun tidak mereka pikirkan lagi. Urusan perut keluarga, toh lebih penting.

Ia menjelaskan, kosongnya solar bersubsidi  di SPBN Kakap berawal dari susahnya para nelayan memenuhi peraturan yang dibuat pemerintah. Ada dua aturan yang harus dipenuhi.

“Pertama, peraturan dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), yang itu lebih mudah untuk dipenuhi namun itu dipakai, satunya lagi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” papar Busrah.

Dua aturan itu, menurut dia, tumpang tindih. Di sisi lain, masyarakat tidak diberikan pendampingan untuk memenuhi aturan tersebut.

“Keinginan kita, pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan dapat turun ke bawah, ada kantor dinas terkait itu di Kakap namun tidak pernah difungsikan, dan petugasnya pun tidak ada yang melayani mesyarakat,” bebernya.

Menurut dia, untuk mendapat surat kepemilikan motor air, yang menjadi syarat untuk mendapat solar bersubsidi, sangat berliku. Lantaran banyaknya instansi yang harus ditemui.

Mulai dari Dinas Perhubungan, Syahbandar, PSDKP, Angkatan Laut, semuanya mengeluarkan surat. “Apabila salah satu surat tersebut tidak dipenuhi, maka mereka akan ditangkap dan ditahan di laut,” ucap Busrah.

Sementara itu, sambung dia, para nelayan yang ada di Kecamatan Sungai Kakap ini, jangankan naik ke kantor, pakai sepatu saja mereka tidak tahu. “Itu yang menjadi sedihnya kita, kenapa pemerintah kok tidak respek dengan keluhan nelayan,” tukasnya.

Dijelaskannya, karena sibuk harus melaut tiap hari, waktu para nelayan untuk mengurusi surat yang dipersyaratkan sangat kurang. Selain itu, Busrah mengingatkan bahwa kemampuan administrasi para nelayan sangat minim.

“Karena rata-rata dari mereka tidak mengenyam pendidikan, belum lagi kantor dari basis nelayan itu pasti jauh, contohnya di Kubu Raya itu kantornya ada di dekat Supadio,” sebut dia.

Jadi, perlu waktu yang tak hanya satu hari bagi para nelayan yang ada di Desa Kakap, Sepok Laut, dan Tanjung Saleh, untuk pulang pergi ke Supadio mengurus persyaratan-persyaratan yang diminta. Belum lagi biaya yang tak kecil yang harus dikeluarkan demi pengurusan surat-menyurat itu.

Sehingga, tanpa dokumen pun, nelayan memaksakan melaut. “Beberapa dari nelayan pun harus diamankan karena salah satu suratnya mati, kadaluwarsa, tidak memiliki surat, bahkan ada juga yang terpaksa mendekam di penjara dengan keluarnya peraturan menteri terkait pelarangan pukat Terwl,” paparnya.

Imbuh Busrah, “Ini yang menjadi kesedihan kita, mereka tidak mencuri. mereka tidak merampok, mereka tidak berbuat salah, cuman karena ada peraturan pemeritah yang menggunakan pukat itu, mereka harus dipenjara”.

Solusi yang diminta para nelayan, dijelaskannya, adalah pemerintah menempatkan petugas-petugas perikanan yang berorientasi melayani masyarakat di basis-basis nelayan. “Mereka (nelayan) bukan tidak mau memenuhi syarat, tetapi memang tidak bisa kalau tidak dibantu, dan memang harus dipermudah bukan dipersulit,” pintanya.

Petugas perikanan sebenarnya sudah ada, namun Busrah menganggap mereka tidak serius membimbing nelayan. Ia tidak tahu alasannya, entah masalah job description atau anggaran.

“Selama ini kami dari organisasi nelayan juga terus berbuat, kami hanya bisa bersuara, berapa kali kami adakan rapat, malah kami kemarin sudah bersiap mau berdemo tapi masih melihat situasi,” terangnya.

Lanjut Busrah, akibat sulitnya mendapat solar bersubsidi, para nelayan pun dihadapkan dengan dampak ekonomi. Yang menjadi semakin sulit.

“Banyak anak nelayan yang putus sekolah, masalah kesehatan juga timbul karena mereka tidak mampu berobat,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat turun tangan. Karena, dikatakannya, 60 persen masyarakat Kubu Raya adalah nelayan.

“Di empat kecamatan yang ada di Kubu Raya, yakni Teluk Pakedai, Batu Ampar, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu, itu permasalahanya sama, masalah BBM, surat menyurat, dan pelarangan alat tangkap yang belum ada solusi sehingga masyarakat takut untuk melaut,” tandas Busrah.

 

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Mohamad iQbaL