eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pria berinisial M ini memang nekat. Dia nekat mencuri besi penyangga billboard yang terpasang di depan SPBU Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, tak jauh dari Makodam XII/Tanjungpura, Selasa (27/11) siang.
Aksinya diketahui warga. Tak heran bila pelaku yang hanya menggunakan singlet hitam ini menjadi bulan-bulanan warga yang menangkap, maupun pelintas lainnya. Setelah dihajar massa, M kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut saksi mata, Iskandar, pelaku sebelumnya sempat terlihat mencoba mengambil besi penyangga billboard di dekat Jembatan Kapuas Dua (JK II). Namun, merasa dipergoki warga, pelaku lantas segera kabur. Sementara besi penyangga billboard yang hendak dicurinya, masih tersimpan tak jauh dari lokasi.
Beberapa jam setelah itu, pelaku ternyata tak jera. Dia kembali nekat beraksi. Kali ini, besi penyangga billboard di depan SPBU Jalan Mayor Alianyang menjadi sasaran.
“Rupanya orang tersebut yang saya lihat tadi, yang menyimpan besi di dekat tol (JK II, red). Motor yang digunakan pun sama,” kata Iskandar.
Karena sudah tahu modus operandi dari pelaku, Iskandar bersama beberapa warga sekitar, membiarkannya beraksi mengambil besi penyangga billboard di depan SPBU Jalan Mayor Alianyang.
Nah, setelah pelaku turun usai memanjat billboard tersebut, dia baru disergap warga. Dia tak bisa mengelak lagi. Karena sudah tertangkap basah mencuri.
Saat diinterogasi warga, kata Iskandar, pelaku mengakui perbuatan pencurian besi penyangga billboard di dua tempat tersebut.
“Setelah itu, akhirnya, ya sudah kami amankan. Setelah itu, kami hubungi pihak kepolisian,” katanya.
Iskandar menambahkan, pelaku sepertinya memang merencanakan betul pencurian tersebut. Sebab, peralatannya cukup lengkap.
“Pelaku memanjat menggunakan tali. Di lokasi pertama, pelaku juga menggunakan helm pengaman,” papar Iskandar yang juga pekerja pemasang billboard.
Menurutnya, jumlah kerugian materiil akibat aksi pencurian itu, tidak terlalu besar. Diperkirakan hanya Rp500 ribu.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu M Resky Rizal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun kata dia, perkara itu tidak ditangani oleh Satreskrim Polresta Pontianak. “Untuk perkara tersebut ditangani oleh Polda (Direskrimum),” singkatnya.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Ocsya Ade CP