eQuator – Ngabang-RK. Sebanyak 12 orang perwakilan dari masyarakat dusun Ibul desa Sebangki dan dusun Belangiran desa Kumpang Tengah kecamatan Sebangki mendatangi komisi B DPRD Landak, Senin (30/11).
Kedatangan perwakilan masyarakat ini untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Temila Agro Abadi (PT. TAA). Satu sisi, mereka menerima bergabung dan berkerjasama dengan PT. Gemilang Sawit Kencana (PT. GSK).
“Kesepakatan masyarakat untuk menolak PT. TAA, tertuang dalam keputusan hasil rapat pada tanggal 4 September 2015,” kata perwakilan masyarakat, C. Ahmad Maen kepada komisi B.
Keinginan bergabung dengan PT GSK, lantaran sejak Mei 2010 PT. GSK telah melaksanakan sosialisasi pada masyarakat dusun Ibul tentang rencana membangun perkebunan sawit di wilayah dusunnya dengan pola kemitraan, matual benefit 70 persen kebun inti dan 30 persen kebun plasma.
Sementara sejak tahun 2007 keberadaan PT. TAA telah berada di wilayah dusun Ibul sebagai areal izin lokasi belum pernah melaksanakan sosialisasi pada masyarakat. “Bukti dari keseriusan kerjasama PT. GSK dan masyarakat dusun Ibul yang telah di GRTT oleh GSK seluas 600 hektar yang terdiri dari lahan umum dan lahan pribadi,” ungkapnya.
Menggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Landak, Evi Juvenalis berjanji akan memangil pihak perusahaan untuk mencari solusinya. “Dalam waktu dekat ini, akan mengadakan pertemuan dengan kedua pihak perusahaan dan masyarakat di dua dusun tersebut dan dinas perkebunan,” ucapnya.
Reporter: Antonius
Editor: Kiram Akbar