eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Nahisin, warga Dusun Pinang Merah, Kabupaten Kubu Raya, terkejut bukan kepalang. Bagaimana tidak. Baru saja ditinggal sebentar, motor kesayangan yang diparkirkan di Pasar Flamboyan, tiba-tiba raib. Usut punya usut, ternyata hendak dilarikan Sanjaya.
Beruntung, aksi pria 29 tahun itu dipergoki warga. Hingga akhirnya motor pria 30 tahun ini berhasil diselamatkan dan pelaku berhasil diamankan warga.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi menuturkan, kasus ini terjadi pada Senin (8/4) pagi. Dimana, kata Anton, kejadian bermula saat korban hendak membeli ikan di Pasar Flamboyan untuk dijual kembali.
“Motor korban diparkirnya di parkiran Pasar Flamboyan dan korban masuk ke dalam, tanpa mencabut kuncinya,” katanya, Selasa (9/4).
Usai berbelanja, korban pun keluar dan mendapati motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula. Mendapati hal itu, korban pun minta tolong warga untuk melakukan pencarian. Kebetulan ada warga yang memergoki aksi pelaku.
“Pelaku kemudian berhasil diamankan masyarakat. Sebelum akhirnya diserahkan Polsek Pontianak Selatan,” jelas Anton.
Saat ini, pelaku dan sepeda motor korban masih berada di Polsek Pontianak Selatan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, warga Pasar Tengah ini telah mendekam di Mapolsek Pontianak Selatan. “Dia kita jerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya. (and)