Lima Pelaku Masih di Bawah Umur

Polres Sanggau Amankan Delapan Tersangka Pencurian

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Polres Sanggau kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dalam beberapa pekan terakhir. Aksi nekad para pelaku tersebut disampaikan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Sanggau, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Senin (11/3).

Kapolres menyebut ada empat tindak pidana yang ditangani Polres dan jajaran beberapa pekan terakhir. Yakni pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Tanjung Bunga. Kemudian pencurian tujuh unit infokus di SMP Sugio Pranoto, Kelurahan Bunut dengan kerugian ditaksir Rp 40 juta. Selanjutnya pencurian handphone yang juga terjadi di Kelurahan Bunut dan terakhir pencurian di Dusun Penyeladi Hulu Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas. “Jadi ada empat TKP di Kabupaten Sanggau,” beber Kapolres.

Dari delapan tersangka, kata Kapolres, lima di antaranya masih di bawah umur. Untuk itu, penanganan perkaranya dilakukan berdasarkan undang-undang peradilan anak.“Sementara pelaku yang dewasa tetap diberlakukan berdasarkan peradilan umum biasa,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Sugio Pranoto, Anselmus Acang mengapresiasi profesionalitas Polres Sanggau dalam mengungkap pelaku pencurian yang mengakibatkan tujuh unit infokus milik sekolah raib dicuri.

“Saya atasnama pribadi dan sekolah mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian di sekolah kami. Dalam tiga hari sejak kejadian polisi berhasil mengamankan pelaku,” tutur Kapolres. (KiA)