Jumlah Curanmor di Pontianak Kota Tinggi, Polisi Rutin Razia

RAZIA. Anggota Polsek Pontianak Kota tengah melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan bermotor di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa, (28/8)--Andi Riduansyah
RAZIA. Anggota Polsek Pontianak Kota tengah melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan bermotor di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa, (28/8)--Andi Riduansyah

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polsek Pontianak Kota, Selasa (28/8) pagi, kembali melakukan razia rutin kendaraan bermotor untuk menekan kasus 4C (curas, curat, curbis, dan curanmor), yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

Sekira pukul 08.30 Wib, bertempat di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, satu persatu pengguna jalan diberhentikan dan diperiksa surat menyurat serta kelengkapan kendaraan.
Berbagai macam pola dan tingkah laku para pengendaran pun terlihat ketika menghadapi petugas. Para pengendara yang melanggar aturan saat itu umumnya adalah kalangan mahasiswa. Pelanggaran yang dilakukan kebanyakan tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Razia Gabungan, 65 Pengendara Ditilang

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam menerangkan, pengendara ada yang diberi teguran dan disuruh pulang untuk kembali melengkapi kelengkapan kendaraan yang kurang. Juga ada yang ditilang.
“Sesuai dengan perintah Kapolres, kami Polsek Pontianak Kota menekan gangguan Kamtibmas. Terutama pencurian sepeda motor, jambret, dan kejahatan jalanan lainnya. Kita laksanakan razia kendaraan bermotor,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (28/8) pagi.

Abdullah menuturkan, dalam razia yang dilakukan kurang lebih 30 personel ini focus pada kelengkapan surat menyurat kendaraan. “Ini guna menekan kasus 4C, yakni curas, curat, curbis, dan curanmor di wilayah kami,” terangnya.

Ia memaparkan, dalam pelaksanaan razia tersebut sebanyak enam pengendara ditilang dan 17 teguran yang diberikan.
“Lima tilang lantaran tidak membawa surat keterangan kendaraan bermotor (STNK), dan satu tilang karena tidak membawa seluruh kelengkapan kendaraan bermotor dan terpaksa motornya dibawa ke Mapolsek,” terangnya.

Baca Juga: Spesialis Curanmor Diciduk Sehari Sebelum Ultah

Sedangkan 17 teguran diberikan kata Abdullah, lantaran masih banyak masyarakat di wilayah hukumnya yang menggunakan kendaraan tidak menggunakan helm. Terutama mahasiswa yang melintasi jalanan ampera.
Abdullah mengimbau kepada mahasiswa agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam berkendara dengan tetap menggunakan seluruh kelengkapan kendaran bermotor seperti helm dan surat-surat lainya.

“Jadi saya tetap menekankan kepada anggota, untuk selalu melakukan kegiatan tersebut tidak hanya siang, malam juga kita lakukan,” paparnya.
Dalam satu pekan, kata dia, laporan pencurian sepeda motor yang masuk di wilayahnya bisa tiga sampai empat kasus. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berwaspada terhadap pelaku kejahatan.
“Sepeda motor dikunci setang, kunci ganda, kemudian kontaknya dicabut. Baik pakai mobil atau sepeda motor jangan main handphone dan tidak membawa barang-barang yang dapat menjadi sasaran untuk jambret,” pungkasnya. (and)