Curi Motor demi Mabuk-mabukan

Curanmor. Pelaku pencurian sepeda motor dan penadah diamankan di Polres Ketapang, Selasa (8/10). Muhammad Fauzi/eQuator.co.id

eQuator.co.id – KETAPANG. Dalih Yoko (20), warga Desa Buntuk Sari, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang ini mungkin saja mengada-ada. Mencuri sepeda motor lantaran terdesak ingin membeli minuman keras (miras).

Bak gayung bersambut, Yoko melihat kunci masih menempel di jok sepeda motor. Saat itu, motor terpakir di halaman rumah korban. Dengan selembe ia membawa motor korban seolah milik sorang.

“Saya lewat liat motor, kuncinya masih nempel di jok motor,” kata Yoko saat menjawab pertanyaan awak media di Mapolsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (8/10).

Pria pengangguran ini kemudian menjual motor curiannya seharga Rp2 juta. “Untuk beli arak, saya jual dua juta,” jelas Yoko.

Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet melalui anggota Reskrim Manis Mata, Bripda Benny menuturkan, awalnya petugas menerima laporan korban, Edi Efendi (40) perihal sepeda motor merek Honda Revo Hitam Plat KB 6525 ZJ miliknya yang hilang, Selasa (1/10). Sebelumnya warga Desa Kemuning Kecamatan Manis Mata itu meminjamkan motor kepada temannya, Edi Kurniawan pada Sabtu 28 September 2019 sekitar pukul 18.00 Wib.

“Sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Edi Kurniawan yang beralamat di Dusun Sukakarya, Desa Silat Kecamatan Manis Mata, dan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 Wib,” terangnya. Pelaku dibekuk petugas saat akan menjual hasil curiannya di Desa Batu Payung Kecamatan Marau, Sabtu (5/10). (uzi)