Cegah Barang Ilegal di Perbatasan, Segera Bentuk Pos Tim Terpadu

PATROLI PERBATASAN. Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia berdoa sebelum melaksanakan Patroli Patok Batas di Pos Pamtas Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, 30 Desember 2014 lalu. Dok.

eQuator.co.id – Sambas-RK. Selain menjaga kebersamaan dan keseriusan Polri, TNI dan pemerintah, pembentukan Pos Tim Terpadu juga bisa memberantas masuknya barang-barang ilegal di wilayah perbatasan, termasuk narkoba.

Makanya, Anggota DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur MH sangat mendukung rencana Kapolres Sambas AKBP Sunario membentuk Pos Tim Terpadu. Mantan Wakil Bupati Sambas periode 2001-2006 yang saat itu juga menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sambas merespon upaya memperketat masuknya narkoba di Kabupaten Sambas dari Malaysia, mengingat sudah beberapa kali terungkap penemuan narkoba dalam skala besar di Kabupaten Sambas. “Memang harus diperketat. Pos Tim Terpadu yang diusulkan bisa diterapkan. Apalagi melibatkan seluruh aparat hukum, jadi harus didukung pemerintah daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalbar ini.

Suami dari Hj Rubaety, Anggota DPD RI Dapil Kalbar ini menilai, sangat tepat jika pintu perbatasan diperketat. Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kawasan perbatasan harus benar-benar disiapkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. “Ada lima titik perbatasan di Kalbar yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, yaitu Aruk, Jagoi Babang, Entikong, Jasa dan Badau supaya tidak menjadi sasaran peredaran narkoba, maupun barang-barang ilegal,” tegas Prabasa.

DPRD Kalbar, tegas Prabasa, sangat mendukung langkah positif dalam mengawasi jalur lintas batas antara negara. Apalagi Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Musyafak telah menginstruksikan Polres di wilayah perbatasan melakukan pengawasan ketat terhadap keluar-masuk barang maupun orang. “Jika kawasan perbatasan tidak diperketat, narkoba yang bisa masuk. Tentu ini menjadi ancaman serius. Jadi harus bersama memerangi narkoba. Bila perlu, khusus Kapolres di wilayah perbatasan statusnya dinaikkan menjadi pangkat Kombes, supaya wilayah perbatasan semakin kuat dan jauh dari lintasan narkoba,” sarannya.

Sebelumnya, Kapolres Sambas AKBP Sunario mengusulkan agar pemerintah membangun Pos Tim Terpadu di wilayah perbatasan antara negara untuk mengantisipasi peluang kejahatan di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas. Pos Tim Terpadu sangat diperlukan untuk menggerakkan keterlibatan seluruh aparat hukum di wilayah perbatasan antara negara, terutama dari aksi penyelundupan narkoba dan barang-barang haram yang dapat merusak generasi bangsa. Pemerintah daerah harus dapat memfasilitasi terbentuknya tim tersebut.

Kapolres berharap, usulan tersebut bisa diakomodir. Terungkapnya kasus narkoba di Aruk, Kecamatan Sajingan Besar oleh Polres Sambas semakin memperkuat perlunya pemerintah mengakomodir berdirinya Pos Tim Terpadu antar aparat hukum, baik TNI, Polri dan Pemkab. “Hal yang perlu diwaspadai, bagaimana jalur lintasan di wilayah perbatasan atau yang dikenal jalur tikus dapat terus dipantau. Sebab, semakin banyak jalur masuk, maka akan semakin banyak penyimpangan. Dampaknya, akan semakin banyak peluang terjadinya kejahatan,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Ridho

Redaktur: Yuni Kurniyanto