BLM Kolaborasi Rp 3 M untuk 7 Desa

Askot PNPM-MP Sambas, Eddy Satriadi SH berdiskusi dengan Kepala Dinas PU Cipta Karya Sambas, Ir H Ibrahim Kasim MM mengenai penyaluran dana BLM Kolaborasi. M Ridho

eQuator – Sambas. Guna mendukung Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP), Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kolaborasi sebesar Rp 3 miliar untuk 7 desa di Kabupaten Sambas.

P2KKP telah menetapkan dua target 100 persen. Pertama, terpenuhinya akses air minum masyarakat dengan 0 persen permukiman kumuh. Kedua, terpenuhinya akses sanitasi yang layak di lingkungan permukiman 100 persen pada tahun 2019. BLM Kolaborasi, terang Asisten Koordinator (Askot) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Sambas, Eddy Satriadi SH, digelontorkan untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh kota. “Proses kolaborasi dimotori Pemkab, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain untuk mewujudkan kabupaten yang layak huni,” jelas Eddy Satriadi, Selasa (8/12).

Menurutnya, Program Percepatan Penanganan Kumuh Kota diluncurkan untuk 100 kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Sambas. Kepastian besaran dana BLM Kolaborasi untuk Kabupaten Sambas diperoleh, setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Ir H Ibrahim Kasim MM, Bappeda yang diwakili Kabid Fispra, dan Askot PNPM-MP Sambas mengikuti Lokalatih Kementerian PU di Jakarta. “BLM Kolaborasi sebesar Rp 3 miliar untuk tahun 2015-2016. Tahun 2015 sudah cair sebesar Rp 1,8 miliar atau 60 persen, dan sisanya sebesar Rp 1,2 miliar atau 40 persen akan dicairkan pada tahun 2016,” beberanya.

Dana BLM Kolaborasi diberikan untuk 7 desa yang mendapat pendampingan P2KKP. Mengacu pada persyaratan yang ditetapkan pada Pedoman Operasional Baku (POB), Tim Seleksi tingkat Kabupaten Sambas menetapkan Desa Pendawan, Tanjung Bugis, Tanjung Mekar, Tumuk Manggis, Kartiasa, Jagur dan Desa Durian sebagai penerima dana BLM Kolaborasi. “BLM terkecil Rp 300 juta dan terbesar Rp 500 juta,” jelasnya.

Pemanfaatan dana ini diarahkan untuk kegiatan infrastruktur yang mengacu pada 8 indikator kumuh yang sudah ditetapkan, yaitu berkaitan dengan bangunan dan gedung, jalan lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, fasilitas pemadam kebakaran dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Digulirkannya dana BLM Kolaborasi diharapkan mampu menangani kawasan kumuh, agar menjadi bagian integral perencanaan dan pengelolaan dalam upaya mempromosikan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan, yaitu pembangunan kabupaten/kota yang dapat meningkatkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi masyarakat, serta berkelanjutan melalui proses kolaborasi semua pemangku kepentingan. “Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat di wilayah program tersebut digulirkan,” ucapnya. (edo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.