eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menghadiri Rapat Audiensi tentang Percepatan Penentuan Batas Wilayah Antara Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang serta Progres Perencanaan Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukadana.
Rapat Dengar Pendapat di Aula Pertemuan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 26 Agustus lalu dihadiri langsung Ketua DPD-RI Dr H Oesman Sapta Oedang, Bupati Kabupaten Kayong Utara DrsCitra Duani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara H Richardo Lassa SH MH dan Sekda Kabupaten Kayong Utara Dra Hj Hilaria Yusnani serta Pejabat di lingkungan DPD-RI maupun Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Rapat Audiensi ini ditujukan utamanya membahas percepatan penentuan Batas Wilayah antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara serta melaporkan tahapan-tahapan perencanaan yang sudah dilakukan pemerintah daerah terkait dengan perencanaan Bandara Sukadana.
“Harapan ke depan untuk pembangunan bandara saat pelaksanaannya sudah tidak ada lagi kendala-kendala baik secara administratif dan kendala lapangan yang akan menghambat proses pembangunan. Sehingga percepatan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pembebasan lahan hingga pembangunan bandara sesuai dengan target waktu yang dicanangkan,” kata Richard Lassa.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe