eQuator.co.id – Pontianak-RK. Seorang pemuda terekam kamera pengawas atau CCTV sedang mencuri kotak amal masjid di Minimarket Palmart, Pal 3, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (14/9) menjelang magrib.
Berdasarkan gerak-gerik pada rekaman itu, identitas pelaku telah dikantongi. Kini pelaku yang bermotor Honda Scoopy merah dan helm merah maron itu tengah diburu.
Tara, seorang pegawai Palmart mengatakan, pada saat kejadian, dirinya sedang beristirahat. Ia mengetahui adanya pencurian saat seorang wanita yang tengah mengambil uang di ATM depan mini market melaporkan hal itu kepadanya.
“Kata mbak-mbak yang ambil uang di ATM, itu orang udah sejak jam 17.30 ngelihat-lihat suasana dan melirik ke arah kotak amal. Curiga juga, tapi masih belum pasti. Tahu-tahu, ternyata orang itu benaran mencuri,” jelas Tara saat ditemui Rakyat Kalbar, Sabtu (15/9).
Tara juga mengatakan bahwa tak berselang lama, datang anggota kepolisian yang tidak disebutkan dari kesatuan mana. Mereka menanyakan mengenai kronologis kejadian tersebut. Tara pun menjelaskan detail kasus tersebut ditemani Rara, rekan kerjanya.
“Polisi itu juga bilang, kemungkinan nomor plat tersebut palsu. Aslinya bukan pada motor si pelaku ini, setelah mereka melihat rekaman CCTV dan wajah pelaku,” cerita Tara, yang diiyakan oleh Rara.
Saat ditanya asal kotak amal tersebut, Rara menyatakan tidak tahu dari mana. Ia hanya mengatakan bahwa itu berasal dari masjid di kawasan Jalan Tabrani Ahmad.
“Yang kami tahu ini dari masjid belakang sana,” ujar Rara sambil menunjuk ke arah Tabrani Ahmad.
Tara menambahkan, tidak hanya satu kotak yang berada di sana, namun ada tiga. Kotak amal yang dicuri adalah kotak yang paling banyak uangnya. Dengan kejadian ini, pihak Palmart segera mengamankan dua kotak lainnya.
Di lain tempat, Pembantu 2 Kanit (Panit 2) Serse Mapolsek Pontianak Barat, Ipda Bargoro mengatakan, bahwa hingga saat ini pihak Palmart belum memberikan laporan resmi kepada kepolisian.
“Belum ada laporan resmi. Rencananya kami akan datang ke Palmart untuk investigasi,” kata Bargoro.
Menurutnya, tidak menjadi persoalan andai pihak Palmart telah melapor kepada anggota polisi yang kebetulan datang ke TKP. Namun alangkah baiknya bila mereka melaporkan kejadian itu langsung ke Mapolsek Pontianak Barat yang memang lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukumnya.
“Baiknya sih begitu, agar kami bisa langsung melakukan penyelidikan,” ucap Bargoro.
Ia pun tidak menampik mengenai kemungkinan pelaku menggunakan nomor polisi palsu.
“Hal itu bukan barang baru. Banyak kasus yang kami tangani dimana si pelaku menggunakan nomor polisi palsu untuk mengaburkan jejak. Biasanya kami bertanya kepada pihak Samsat mengenai nomor polisi tersebut dan memeriksa apakah sesuai antara jenis motor dengan nomor itu. Bila tidak sesuai, berarti itu nomor palsu,” pungkas Bargoro.
Laporan: Bangun Subekti
Editor: Ocsya Ade CP