Satroni 17 Masjid, Yusron Curi Kotak Amal dengan Pemotong Kuku

INTEROGASI: Tersangka saat disidik polisi. (M FIKRI ZULFIKAR - JawaPos.com/RadarKediri)
INTEROGASI: Tersangka saat disidik polisi. (M FIKRI ZULFIKAR - JawaPos.com/RadarKediri)

eQuator.co.id Mojoroto-RK. Tepergok hendak membawa kabur kotak amal di Masjid Baitul Ma’mur Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Moch Yusron, 25, warga Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar boyok dihakimi warga.

Pencurian terjadi Selasa (6/3) pagi sekitar pukul 06.30 ini bukanlah pencurian kotak amal pertamanya. Saat diperiksa, dari pengakuan pelaku yang wajahnya penuh lebam itu ternyata dia sudah 17 kali mencuri di masjid maupun di musala.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menerangkan pencurian itu pertama kali diketahui oleh Rahmad Sigit Setiardi, warga sekitar masjid. Melihat gerak-gerik Yusron yang mencurigakan, Rahmad terus memerhatikan saat Yusron berjalan ke arah masjid saat sepi. Hingga akhirnya dia mendekati kotak amal yang tertempel di dinding luar masjid. “Terus saksi juga melihat pelaku tiba-tiba membuka kotak amal dengan menggunakan alat pemotong kuku,” terang Kapolsek Mojoroto Kompol Didit Prihantoro.

Yusron sempat berhasil membuka dengan memasukkan bagian seperti pisau di alat pemotong kuku itu ke lubang kunci. Melihat aksi pembobolan kotak amal itu, Rahmad langsung meneriakinya maling. Sontak, warga sekitar langsung berkerumun. Warga yang emosi langsung menghajar pelaku.

“Beruntung kami langsung mendapat informasi itu dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Mojoroto,” ungkap polisi berpangkat melati satu di pundaknya.

Selain mengamankan Yusron yang terlanjur babak belur tersebut, anggota Polsek Mojoroto juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 502.850 yang berada di dalam kotak, kotak amal, dan satu buah pemotong kuku yang digunakan untuk alat pencurian itu.

Didit juga menerangkan bahwa selain melakukan pencurian kotak Amal di Masjid Baitul Ma’mur, ternyata pelaku telah melakukan 17 kali pencurian kotak amal di wilayah Kediri dan Blitar. “Pelaku juga merupakan residifis penggelapan motor juga,” ujarnya.

Saat ditemui di Mapolsek Mojoroto, Yusron mengaku sebelum melakukan aksinya, dia sudah tiga hari melakukan pengintaian di sekitar Masjid Baitul Ma’mur. Sehingga mengetahui bahwa sekitar pukul 06.00, masjid itu selalu sepi.

Karena itu, dia pun langsung melakukan aksinya mencongkel kotak amal itu dengan pemotong kuku. “Kapok Mas, tidak akan mengulangi itu lagi,” terang Yusron yang bibirnya dower akibat dihakimi massa itu.

Hingga kemarin siang, polisi masih terus melakukan penyelidikan atas terungkapnya pencurian spesialis kotak amal itu. Pihaknya masih terus mendalami dugaan adanya tempat lain selain 17 masjid dan musala yang pernah dia satroni.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Yusron kini ditahan di Mapolsek Mojoroto. Perbuatannya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Kasus ini masih terus kita lakukan penyelidikan,” tegas Didit. (JawaPos.com/JPG)