eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Puluhan warga Desa Gresik, Jagoi Babang, Bengkayang menagih janji perusahaan sawit, PT Wawasan Kebun Nusantara (WKN) atas bagi hasil 40 persen dari panen sawit, Selasa (15/11).
Jika janji itu tidak ditepati, warga akan menutup akses jalan perkebunan. Kemudian mencekal para pekerja, tidak ada yang boleh melakukan panen sawit.
Ungkapan warga itu disampaikan di hadapan pimpinan perusahaan dan kepolisian. Mereka memberikan batas waktu hingga 21 November mendatang.
“Kami meminta PT WKN menindaklanjuti janjinya, 60 persen inti dan 40 persen plasma,” tegas Junaidi, perwakilan puluhan warga Gresik.
Junaidi beralasan, selama belasan tahun PT WKN tidak pernah membagikan hasil panennya kepada masyarakat. “Warga meminta ganti rugi kepada PT WKN sejak 2005 hingga 2016. Jika PT WKN tidak mengabulkan tuntutan warga, maka kami akan memblokir jalan, agar sama tidak bisa panen sawit,” tegasnya.
Humas PT WKN, Paujan mengaku akan mengakomodir dan mendata kepemilikan sertifikat lahan masyarakat. Dia meminta warga mengurungi niatnya memblokir jalan dan mengganggu aktivitas perusahaan.
“Yang mempunyai sertifikat asli akan dikasih sesuai haknya. Hingga batas waktu 21 November 2016 ini, akan dilaksanakan pertemuan kembali antara masyarakat dan PT WKN,” kata Paujan. (kur)