Tahun Ini Sambas Punya Rumah Singgah

Wahidah

eQuator – Sambas. Keinginan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menghadirkan rumah singgah di Kabupaten Sambas akan segera terwujud. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, fasilitas tersebut diperlukan bagi perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

“Fungsi rumah singgah memfasilitasi keperluan korban, yaitu sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dan perempuan, seperti pelecehan seksual, rumah tangga, dan berbagai bentuk kekerasan lain,” jelas Kepala BPPKB Kabupaten Sambas, Wahidah SE MSi kepada wartawan, belum lama ini.

Saat ini, ungkap Wahidah, pihaknya sedang melakukan pembenahan terkait sarana dan prasarana yang ada, seperti tempat tidur dan fasilitas lain selama korban kekerasan yang ditangani instansinya dalam pengawasan. Sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk menghilangkan trauma. “Saat ini sudah ada fasilitas ranjang untuk korban, dan akan ditambah lagi fasilitas lain yang disiapkan Pemkab Sambas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Tersedianya rumah singgah, terang Wahidah, diharapkan mampu memaksimalkan penanganan korban kekerasan, baik anak dan perempuan di Kabupaten Sambas. Sehingga dalam penyelesaian kasus, korban kekerasan merasa dilindungi. “Kalau ada rumah singgah, penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan bisa lebih mudah, karena mereka bisa terlindungi dengan ditampung di rumah singgah,” jelasnya,

Rumah singgah sangat diperlukan, terutama bagi korban pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri. Penanganan kasus seperti ini cukup sulit, karena korban tertekan oleh pelaku yang juga masih tinggal satu rumah dengan korban. Sehingga keberadaan rumah singgah sangat penting bagi mereka yang memerlukan perlindungan. “Rumah singgah akan memudahkan pihak-pihak yang peduli untuk membantu menangani permasalahan yang dialami anak. Tidak saja dalam penyelesaian proses hukum, namun pemulihan kondisi mental korban, sehingga bisa kembali mempunyai kepercayaan diri dan menghilangkan rasa trauma yang dialami,” tukasnya. (edo)