29 Pecandu Direhabilitasi Sepanjang 2017

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Ngatiya menyampaikan press release akhir tahun 2017 di kantornya, Rabu (20/12)---Kiram Akbar

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Sebanyak 29 pemakai narkotika direhabilitasi sepanjang tahun 2017. Dari jumlah itu, 16 orang rawat jalan dan 13 orang menjalani rawat inap.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Ngatiya, menegaskan tahun 2017 merupakan tahun darurat narkoba. Tugas besar BNN untuk menanggulangi semakin naiknya laju prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Di Kabupaten Sanggau sepanjang tahun 2017, kami telah merehabilitasi penyalahgunaan narkoba sebanyak 20 orang. 16 orang rawat jalan di Klinik Sehat Pratama BNNK Sanggau, 12 orang rawat inap di RS Parindu dan 1 orang rawat inap di RBM Khatulistiwa Pontianak,” beber Ngatiya saat menyampaikan press release akhir tahun 2017 di kantornya, Rabu (20/12).

Minimnya pemahaman masyarakat khususnya para pencadu tentang pentingnya rehabilitasi menjadi faktor utama kendala penyembuhan melalui rehabilitasi. “Hal ini menjadi perhatian serius kami dan diharapkan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kegiatan TAT (tim asesmen terpadu) tahun 2017 tidak ada,” terangnya

Mengenai penanganan kasus narkotika, BNNK berhasil mengungkap dua kasus dan jumlah kasus yang sudah terselesaikan (P21) sebanyak 2 LKN dengan jumlah tersangka dua orang. Dari kasus itu, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesart 9,7 gram dan tanaman ganja 39 batang.

“Kami juga melakukan back up terhadap BNN RI dan BNNP Kalbar dalam mengungkap kasus narkotika, khususnya narkotika yang melintas wilayah Indonesia melalui jalur Entikong,” ujar Ngatiya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan kegiatan tes urine di instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sanggau, instansi swasta serta tes urine dalam rangka penegakan hukum.

Ada tujuh instansi pemerintah yang dilakukan kegiatan tes urine tahun ini, yakni KPPN Sanggau, Kesbangpol Linmas Sanggau, Kodim 1204/Sgu, PN Sanggau, DPRD Sanggau, BNNK Sanggau dan Rutan Kelas IIB Sanggau.

“Jumlahnya sebanyak 204 orang yang menjalani tes urine di tujuh instansi pemerintah tersebut. Untuk instansi swasta dilakukan di PT ASP Sanggau dan sebanyak 109 yang diperiksa urinenya. Sedangkan tes urine dalam rangka penegakan hukum sebanyak 215 orang,” ungkap Ngatiya.

Kemudian, tes urine atas permintaan masyarakat untuk memperoleh surat keterangan pemeriksaan narkotika tahun ini berjumlah 61 orang. Terdiri dari 33 untuk keperluan melamar pekerjaan, 8 orang melanjutkan sekolah dan 20 orang keperluan lainnya.

Tidak sampai disitu, BNNK Sanggau juga gencar melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui komunikasi informasi edukasi. Baik kegiatan dengan anggaran DIPA maupun non DIPA.

“Penerima sebaran informasi dari kegiatan dengan anggaran DIPA sekitar 23.120 orang. Dan yang non DIPA mencapai 41.688 orang. Dan kami membeirkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemda Sanggau dan instnasi terkait lainnya, yang selama ini telah bekerjasama dan memberikan dukungan sehingga kami dapat melaksanakan program P4GN di wilayah Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

 

Laporan: Kiram Akbar