2025-2030 Sambas Nikmati Bonus Demografi

BPPKB Bentuk DWG KKBPK

Wakil Bupati Sambas, Dr Pabali Musa MAg membuka Sosialisasi Pembentukan DWG Kabupaten Sambas di Aula BPPKB Kabupaten Sambas. M Ridho

eQuator – Sambas. Menghadapi bonus demografi yang akan diperoleh Kabupaten Sambas pada tahun 2025 sampai 2030, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Sambas membentuk District Working Group (DWG) Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Wakil Bupati Sambas, Dr Pabali Musa MAg saat membuka Sosialisasi DWG KKBPK, Selasa (24/11) di Aula BPPKB Sambas menjelaskan, bonus demokrafi merupakan peluang emas bagi suatu wilayah untuk meraih kesuksesan dalam pembangunan. “Penduduk usia produktif mesti melakukan investasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat saat bonus demografi dinikmati,” ujar Pabali.
Hasil Sensus Penduduk 2010, papar Wakil Bupati, jumlah penduduk Kabupaten Sambas tercatat 496.120 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 244.604 jiwa atau 49,30 persen, dan jumlah perempuan 251.516 jiwa atau 50,70 persen. “Penduduk perempuan lebih banyak 1,39 persen dibanding penduduk laki-laki. Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kabupaten Sambas sekitar 0,90 persen pertahun pada periode 2000-2010,” jelasnya.
Hasil Sensus 2010 menempatkan Kecamatan Jawai Selatan sebagai kecamatan dengan LPP terkecil, yakni minus 0,32 persen atau tidak ada pertambahan penduduk. Bahkan, penduduknya berkurang dalam kurun waktu tahun 2000-2010. Sedangkan kecamatan dengan LPP terbesar adalah Kecamatan Sajingan Besar, yakni 3,19 persen.

Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010, papar Pabali, diperoleh angka rasio ketergantungan penduduk Kabupaten Sambas adalah 62 per 100 orang usia produktif. “Angka itu menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun menanggung sekitar 62 orang usia 0 hingga 14 tahun dan di atas 65 tahun,” terangnya.
Rasio ketergantungan itu, jelasnya, erat kaitannya dengan bonus demografi, dimana bila jumlah penduduk usia non produktif yang harus ditanggung penduduk usia produktif lebih sedikit atau di bawah 50, maka dapat dikatakan suatu negara atau wilayah sudah mendapatkan bonus demografi. Kondisi tersebut harus benar-benar dimanfaatkan. “Ini adalah peluang emas bagi suatu wilayah untuk meraih kesuksesan dalam pembangunan, karena saat bonus demografi ini mestinya penduduk usia produktif melakukan investasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dari hasil penelitian yang dilakukan Tim Peneliti Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar dan didukung data Susenas Tahun 2013, ungkap Pabali, Kabupaten Sambas akan memperoleh bonus demografi pada tahun 2025 sampai tahun 2030 dengan angka ketergantungan 48 per 100 orang usia produktif. “Guna meningkatkan dukungan stakeholder terhadap pelaksanaan program KKBPK, makanya diperlukan pembentukan jejaring advokasi KKBPK dalam wadah kelompok kerja atau DWG,” paparnya.
Tujuan dari kegiatan ini, tambahnya, guna meningkatkan dukungan dan sinergisitas dalam pelaksanaan revitalisasi program KKBPK, sehingga akan memberikan kontribusi optimal terhadap tercapainya sasaran strategis program KKBPK. “Program ini merupakan bagian dari Nawacita Presiden RI Ir H Joko Widodo dengan agenda ke-5, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” pungkasnya.

 

Reporter: Muhammad Ridho

Redaktur: Yuni Kurniyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.