eQuator.co.id – Putussibau-RK. Kurun Januari hingga 8 Oktober 2016, tercatat 100 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), anjing di Kabupaten Kapuas Hulu. Agar tidak melampaui jumlah tahun lalu 179 kasus, berbagai upaya antisipasi terus dilakukan.
“Kasus gigitan HPR ini tersebar di 15 kecamatan,” ungkap Maryatiningsih, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Kapuas Hulu
Ningsih–sapaan Maryatiningsih–mengatakan, Dispertanak terus berupaya menekan angka kasus gigitan HPR yang masih rawan terjadi di sejumlah kecamatan di kabupaten yang berbatasan langsung dengan negeri Jiran, Malaysia ini.
Di antara upaya tersebut, tambah dia, terus mengintensifkan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Komando Tanggap Darurat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies. “Sampai saat ini kita sudah membentuk sebelas RC (Rabies Center),” ungkap Ningsih.
Kemudian, menindaklanjuti Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang status Tanggap Darurat Rabies, Dispertanak melaksanakan sosialisasi di daerah rawan tertular dan pengiriman sampel kepala anjing yang terindikasi terinfeksi rabies ke laboratorium Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disterkeswan) Kalbar.
“Kita selalu monitoring di daerah yang rawan. Kemudian melaksanakan vaksinasi HPR di sebelas kecamatan yang masuk dalam kategori terancam dan tertular rabies pada 2016 ini,” papar Ningsih.
Di sejumlah daerah, tambah Ningsih, Dispertanak juga telah mengaktifkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Anjing. “Ssehingga pemilik HPR bisa membawa langsung anjingnya untuk divaksin oleh petugas di Posyandu Anjing tersebut,” jelasnya.
Sementara untuk Vaksin Anti Rabies (VAR), ungkap Ningsih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus) telah membantu 10.000 vial. “Tetapi sekarang sudah habis digunakan,” katanya.
Alhasil, Dispertanak pun kesulitan untuk memvaksin HPR di daerah rawan rabies. “Dari sebelas kecamatan yang membutuhkan vaksinasi, masih ada HPR di desa yang belum divaksin petugas,” tutup Ningsih.
Laporan: Andreas
Editor: Mordiadi