eQuator – Sukadana-RK. Jasa konstruksi salah satu instrumen pembangunan yang sangat penting. Terutama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur lebih berkualitas, berdaya guna, dan berguna bagi kepentingan masyarakat.
Demikian kata sambutan Bupati Kayong Utara H Hildi Hamid, dibacakan Asisten I Setda KKU H Sy Muzahar SIP di Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Penanggungjawab Teknik (PJT) Badan Usaha di lingkungan Kabupaten Kayong Utara (KKU) tahun 2015 di Balai Praja Sukadana, Senin (7/12).
“Jasa konstruksi mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, karena tuntutan penyediaan infrastruktur di Kabupaten Kayong Utara. Masyarakat jasa konstruksi dituntut memiliki kemampuan teknis memadai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pembinaan jasa konstruksi, sambungnya, juga memegang peranan penting demi tercapainya masyarakat jasa konstruksi yang berkualitas. Peran stakeholder harus dapat bekerja sama dengan baik agar jasa konstruksi khususnya di KKU akan berkembang dan lebih baik lagi.
“Penanggung jawab teknik badan usaha memegang peranan penting pula dalam menghasilkan output kegiatan fisik yang berkualitas,” tegasnya.
Diselenggarakannya pemberdayaan ini, lanjutnya, diharapkan bertambahnya pengetahuan dan profesionalitas tentang jasa konstruksi. Guna mendorong peningkatan profesionalisme penyedia jasa konstruksi, khususnya badan usaha jasa konstruksi kualifikasi kecil. Agar dapat memberikan pertanggungjawabannya secara professional ke pengguna jasa atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai peraturan perundangan.
“Bimtek pemberdayaan ini pembinaan pemerintah daerah kepada penyedia jasa konstruksi agar dalam pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pekerjaaan konstruksi yang menjadi tanggungjawabnya, sesuai peraturan perundangan,” katanya.
Lebih lanjut mengenai perkembangan dan kemajuan teknologi, bisnis dan perdagangan, serta jasa konstruksi di seluruh dunia, menjadi sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Bahkan persaingan semakin hari semakin ketat yang disertai dengan berbagai perubahan yang ada.
“Untuk itu para pelaku jasa usaha konstruksi maupun aparat pemerintah dapat selalu bersama-sama meningkatakan kualitas dan kompetensi, agar tetap dapat menjadi pemain di tengah persaingan ketat dengan memahami peraturan yang baru. Termasuk bagaimana mewujudkan seluruh gagasan dan cita-cita pemerintah daerah dalam menghasilkan konstruksi dan infrastruktur yang berkualitas,” ajaknya.
Laporan: Kamiriludin