Senggayong Sukadana Akhirnya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Setelah Dua Tahun Dinas Pendidikan Kayong Utara Berjuang

WBTB. Tim Kalimantan Barat berfoto bersama Tim Ahli Penetapan WBTB Nasional di Jakarta, Kamis (15/8). Humas Kayong Utara for Rakyat Kalbar

Usaha tidak pernah menghianati hasil. Perjuangan panjang Dinas Pendidikan Kayong Utara tak sia-sia. Musik Senggayong Sukadana asal Kabupaten Kayong Utara ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, Kamis (15/8).

Kamiriluddin, Sukadana

eQuator.co.id – Penetapan dilakukan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di Hotel Millenium Sirih Jakarta.

“Senggayong ini masuk Warisan Budaya Indonesia, khususnya Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang terancam punah, antara lain disebabkan karena warisan budaya tak benda tersebut memerlukan generasi penerusnya,” jelas Jumadi Gading, Kabag Humas Pemkab Kayong Utara, yang mengikuti Sidang WBTB Nasional itu.

Dimulainya proses Senggayong masuk WBTB, setelah Dinas Pendidikan Kayong Utara mengusulkannya pada 2017. Dua tahun berusaha melalui sejumlah tahapan, barulah membuahkan hasil. Senggayong akhirnya diverifikasi sebagai WBTB oleh Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ini.

“Terima kasih atas bantuan penulis Agus Kurniawan, Tim Pembuat Film Senggayong dari Lembaga Simpang Mandiri, dan tentunya dukungan penuh dari Maestro dan seniman Senggayong serta budayawan di Kayong Utara,” jelas Jumadi.

Selain pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Kebudayaan Kayong Utara itu, hadir dalam penetapan sidang tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Ismail. “Kita bersyukur Senggayong sudah ditetapkan menjadi WBTB Nasional,” tutur Ismail.

Ketika membuka sidang, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjenbud Kemendikbud, Dr. Nadjamuddin Ramly MSi, menyatakan semua daftar WBTB itu harus senantiasa dijaga dan dilestarikan. “Pelestariannya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, dimana harus dilakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,” tuturnya.

Ramly menambahkan, pemerintah daerah harus terus melakukan tindak lanjut setelah karya budaya daerahnya ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Dalam sidang itu, masing-masing provinsi di seluruh Indonesia mempresentasikan usulan WBTB mereka. Tercatat 272 usulan karya budaya WBTB yang mengikuti sidang.

Dari ratusan usulan tersebut, Kemendikbud RI mengerucutkan dan mengambil keputusan untuk menetapkan 267 karya budaya sebagai WBTB Nasional 2019. Kalbar berhasil meloloskan 9 usulan.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani ditemui wartawan usai menjadi inspektur upacara menyatakan dukungannnya untuk Senggayong. “Ke depannya kita akan terus mempromosikan Senggayong di dalam setiap event yang ada,” tegasnya.

Bupati berharap alat musik tradisional yang terbuat dari bambu ini bisa meningkatkan industri pariwisata di Kayong Utara. “Senggayong sudah menjadi salah satu seni tradisonal Kayong Utara, harapan setelah dipatenkan, sanggar-sanggar kesenian harus memainkan peran dalam rangka meningkatkan pariwisata melalui Senggayong,” tuturnya.

Menurutnya, generasi penerus Kayong Utara harus mengetahui dan berlatih tentang kesenian dan Kebudayaan Kayong Utara terutama Senggayong untuk bisa dikenalkan sebagai ciri khas Kabupaten Kayong Utara yang telah dicatat dan  diakui negara.

“Dan yang kedua, anak anak muda kita harus  berlatih tentang seni tradisional daerah  yang ber abad – abad, sekarang kita angkat kembali supaya Senggayong ini bisa kita adakan lomba atau festival, bahkan nantinya akan menjadi khasanah budaya yang kita kenalkan dari tingkat provinsi, nasional  bahkan internasional,” harap bupati.

Editor: Andry Soe