Walikota Madiun Dicecar 12 Pertanyaan

Gedung KPK - JPNN

eQuator.co.id – Walikota Madiun Bambang Irianto menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (8/11). Pemeriksaan tersebut merupakan kali pertama sejak BI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Oktober. Walikota dua periode itu disangka terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012.

Walikota aktif tersebut tiba di KPK pukul 10.30. Dia diperiksa selama 7 jam. BI dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu berkaitan dengan identitas dan harta kekayaan BI sebelum dan selama BI menjabat sebagai walikota. Dia didampingi sejumlah penasehat hukum yang berasal dari Madiun dan Jakarta. Pukul 17.30, penggemar olahraga sepakbola itu keluar dari gedung KPK.

Sayang, walikota yang tinggal di Jalan Jawa Kota Madiun itu enggan berkomentar saat dihadang wartawan. BI hanya menebar senyum ketika keluar gedung KPK. Dia langsung menuju mobil berwarna putih yang ditumpanginya. ”Baru pemeriksaan identitas saja, belum penuh masuk ke materi,” ujar kuasa hukum BI, Indra Priangkasa kepada Jawa Pos.

Sebagaimana diberitakan, KPK resmi menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan pasar besar Kota Madiun senilai Rp 76,5 miliar. KPK melakukan penggeledahan secara maraton di beberapa tempat di Kota Madiun. Antara lain, kantor Walikota Madiun di Jalan Pahlawan dan rumah pribadi BI di Jalan Jawa Kota Madiun.

Indra mengatakan, kliennya tidak mengeluarkan pernyataan apapun terkait pemeriksaan pertama di KPK kemarin. Semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kata dia, satu persatu dijawab dengan tenang. ”Saat ini kami menunggu panggilan selanjutnya dari KPK,” ujar ketua Peradi Madiun Raya ini.

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, selain pertanyaan yang berkaitan dengan identitas, BI juga ditanya beberapa materi seputar pembangunan pasar. Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan tender. ”Tidak semua materi kasusnya ditanyakan, pemeriksaan awal biasanya memang selalu identitas dulu,” tuturnya saat dihubungi. (tyo)