eQuator.co.id – Januari lalu, Mama Nam dan bayinya sangat memprihatinkan. Dua orangutan, yang dipaksa keluar dari habitatnya karena kebakaran hutan dan lahan, itu dievakuasi dari kebun karet Sukadana, Kayong Utara. Senin (4/4), kesehatan mereka pulih dan dilepas ke habitat baru.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), Dadang mengatakan, ketika diselamatkan Mama Nam bertubuh kurus kering dengan tulang-tulang yang menonjol. Tim medis memperkirakan sudah beberapa hari dia tidak makan karena hutan habis terbakar.
“Mereka ditemukan di perkebunan karet milik warga di Semanai, Desa Simpang Tiga,” ujar Dadang, di Ketapang, Rabu (6/4).
Mama Nam dan bayinya memerlukan perawatan sebelum dipindahkan ke TNGP. Tim penyelamat memutuskan membawanya ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang.
“Sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum mengembalikan mereka ke habitatnya,” tutur Manager Animal Care YIARI Ketapang, drh. Ayu Budi Handayani.
Alhasil, Mama Nam menjalani rehabilitasi di konservasi sementara selama tiga bulan. “Kondisi fisik Mama Nam dan bayinya sudah bagus, berat badannya sudah ideal dan mereka terlihat bugar,” jelas Ayu.
Senin itu, sebelum dilepaskan, mereka dibius sejak pukul 03.00 WIB dan dibawa ke Dusun Parit Bugis, Desa Simpang Tiga, Kayong Utara, yang masuk dalam kawasan pengelolaan TNGP. Pada pukul 11.00 WIB, dua satwa super dilindungi itu dilepas. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar turut menyaksikan.
“Kita dibantu enam orang porter lokal. Begitu pintu kandang dibuka, Mama Nam langsung melesat ke atas pohon sambil menggendong bayinya,” terangnya.
Sebelumnya, pada Februari 2015, enam individu orangutan juga dilepasliarkan di kawasan Batu Barat, menyusul pelepasan tiga individu di tempat yang sama pada Juni 2015. Kemudian, enam individu orangutan juga diberikan kediaman baru di Resort Riam Berasap pada November 2015.
“Total ada 17 individu orangutan yang telah dilepasliarkan di kawasan TNGP,” jelas Kepala Balai TNGP, Dadang.
Diharapkan, dengan habitatnya yang sekarang ini, kehidupan mereka lebih terjamin. Sebab, lanjut Dadang, kondisi hutannya relatif masih bagus dan statusnya merupakan kawasan konservasi yang dilindungi.
“Kerja sama dan partisipasi semua pihak perlu terus ditingkatkan untuk melindungi populasi serta habitat orangutan dan satwa liar lainnya, baik di kawasan TNGP maupun di hutan yang merupakan daerah penyangga TNGP,” tutupnya. (*)
Jaidi Chandra, Ketapang