Tim Kemenko Polhukam Tinjau Kebun dan Pabrik Kratom di Kapuas Hulu

Tinjau. Asisten Deputi 1/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro didampingi Muspida Kapuas Hulu dan Muspika Kalis mengunjungi pabrik Purik di Kecamatan Kalis, Selasa (13/8). Andreas-RK.

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK. Asisten Deputi 1/V Kamtibmas Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Brigjen TNI Gamal Haryo Putro meninjau  pabrik kratom di Kecamatan Kalis, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kebun milik warga di Desa Sambus, Kecamatan Putussibau Utara, Selasa (13/8).

Kunjungan Asdep 1 dan beberapa staffnya ke lokasi pabrik dan kebun kratom didampingi Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad  Nasir Wabup, Antonius L. Ain Pamero, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, Dandim 1206/Psb, Letkol Inf. Basyarudin, Sekda Kapuas Hulu, H. Sarbani, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Bupati Nasir menjelaskan,  kunjungan Asdep 1 dari Kemenko Polhukam ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan Pemkab Kapuas Hulu dengan Kemenko Polhukam di Jakarta pada 8 Agustus lalu.

“Ini kaitannya dengan daun purik atau kratom. Pemkab Kapuas Hulu sudah beberapa kali pertemuan dengan Pemerintah Pusat membahas kratom termasuk dengan Kemenko Polhukam.  Jadi ini tindak lanjutnya, beliau datang untuk melihat  fakta lapangan yang sudah kami sampaikan di Kementerian,” tutur Nasir saat mendapingi Asdep 1 Kemen Polhukam bertemu dengan petani kratom di Sambus.

Kratom juga terdapat  di kabupaten lain di Kalbar, namun kata Nasir, Kratom dari Kapuas Hulu memiliki kualitas paling baik dan banyak diekspor juga. Kratom menjadi solusi dari anjloknya harga karet, yang dulunya komoditi andalan warga. “Kratom sebenarnya sudah 20 tahun digarap warga di sini, hanya sekarang jadi lebih marak,” ujarnya.

Terakhir ini, lanjut Nasir, memang ada hasil riset kratom dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Kratom ternyata memiliki kandungan narkotika. “Ini juga buat masyarakat galau. Kami berusaha cari solusi. Kita cari rumusan yang bagus. Ini sudah dilarang walau belum sepenuhnya,” kata Nasir.

Sementara itu, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro mengatakan, hasil tinjauan ini akan disampaikan ke Menko Polhukam. “Insyallah, apa yang kami lakukan ini untuk kemasalahatan masyarakat. Saya tahu ini hal penting bagi masyarakat, tapi ada hal lain yang harus dipertimbangkan,” tegasnya.

Gamal menambahkan, dalam rapat di Kemenko Polhukam 8 Agustus lalu, Kepala Pusat Laboratorium BNN RI menyatakan bahwa ada kandungan narkotika pada  kratom, yang dalam jumlah tertentu bisa merusak kesehatan. “Saat uji pada tikus-tikus juga terpantau ada pembesaran limpa dan hati, ini berbahaya. Apalagi saat proses produksi itu saya lihat ada debu-debu yang masyarakat hirup, impeknya itu dikhawatirkan terjadi kedepannya. Masyarakat harus tahu memproduksi kratom seperti ini merusak kesehatan,” tuturnya.

Namun disisi lain, kratom adalah mata pencaharian utama masyarakat di Kapuas Hulu. Hal ini, kata Gamal, harus juga dipahami bersama oleh pemangku kebijakan. “Jadi apa yang saya dapat dilapangan akan dilaporkan ke pimpinan, sesuai dengan apa adanya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Gamal, Kementerian Kesehatan RI telah membentuk komite. Komite itu membuat rekomendasi untuk pemakluman sementara waktu, hingga ada mata pencaharian pengganti lainnya. “Brunei, Malaysia dan beberapa negara sudah melarang kratom. Untuk itu masyarakat harus mulai mengganti kratom ini,” pungkasnya. (dRe)