Dinilai Bisa Sejahterakan Masyarakat, Minta Kepastian Hukum Soal Kratom

Penggiat Kratom ketika menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan pengurus dan penyerahan SK Koprabuh (Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau) Hayati Borneo Tingkat Kecamatan Kabupaten di Kapuas Hulu diselenggarakan di gedung MABM Kapuas Hulu di Putussibau, Kamis (17/10)__Foto///Andreas///RK.

eQuator.co.id-Putussibau. Komoditas tanaman kratom belakangan ini terus menjadi sorotan, disamping membawa dampak positif tehadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah, namun beredar kabar pelarangan. Sehingga membuat masyarakat petani kratom dilema.

Pegiat kratom sekaligus Ketua Koprabuh Kalbar, Yosep mengharapkan tata kelola kratom mesti ada kepastian hukum dari pemerintah selaku pengambil kebijakan.

Makanya kata Yosep, melalui Koprabuh tata niaga kratom terus didorong agar tidak membuat masyarakat petani kratom dilema dalam mengelola tanaman yang dikenal petani dengan nama Purik itu.

“Koprabuh merupakan asosiasi berbasis masyarakat, yang dikerjakan oleh masyarakat langsung. Kita bisa menyentuh langsung masyarakat melalui Koprabuh,” tegasnya.

Oleh karenanya, kata Yosep kedepan terus dicari bagaimana tata kelola yang baik, menghasilkan produksi kratom berstandar, dengan melibatkan tim ahli.

“Kita sudah koordinasi semua, semoga berjalan baik, siapa lagi yang bisa berjuang kalau bukan kita. Kita ingin sebagai putra daerah komoditas ini jangan sampai hilang, karena masyarakat sudah menerima manfaat ekonomi bagi masyarakat,” bebernya.

Yosep berharap, masyarakat Kalbar, khususnya di Kapuas Hulu bisa lebih sejahtera ditengah komoditas lain menurun seperti tanaman karet komoditi lain. (dRe)