eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIII diperingati jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan menggelar upacara bendera di balaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/5). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi bertindak selaku Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi menekankan dalam pembangunan sumber daya manusia ada dua penguatan. Yakni pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil serta cakap dalam memasuki dunia kerja. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan berakhlak mulia, sopan santun, tanggung jawab serta budi pekerti yang luhur. Sedangkan keterampilan dan kecakapan juga dibekali dengan penanaman jiwa kewirausahaan.
“Tentu semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah,” tuturnya.
Peradaban dunia, lanjutnya, berkembang secepat deret ukur. Sementara dunia pendidikan bergerak seperti deret hitung. Saat ini peserta didik didominasi era digital dan pesatnya teknologi. Mereka cenderung lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru. Hal ini menjadi peluang bagi sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan.
“Yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan,” ujar Mulyadi.
Kemudian, dalam memperingati Hari Otda XXIII, ia berpendapat, Otda telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah. Dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan Otda adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
“Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (lid)