eQuator – Sanggau-RK. Pupus sudah harapan menjadikan Tayan sebagai Kawasan Industri Terpadu (KIT). Status lahan yang masih bermasalah dituding menjadi biang keladi. Kabupaten Sanggau pun dipastikan rugi besar.
“Mimpi kita pupus setelah kemarin audiensi dengan Dirjen di Kementerian Perindustrian, ternyata Tayan dicoret dari KIT. Intinya kita (Komisi B, red) kecewa, padahal kita sudah semangat mengurusinya, tetapi persoalan ada di status lahan yang menjadi kendala kita,” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Sanggau, Timotius Yance via HP kepada Rakyat Kalbar, Kamis (17/12).
Informasi yang ia terima dari Kementerian Perindustrian, lahan yang bakal dijadikan KIT masih dalam masalah lantaran ditanamai sawit oleh PTPN XIII. Dari sekitar 103,64 hektar lahan yang ada, lebih dari 75 hektar di antaranya yang ditanami sawit.
“Sebelumnya kita di Komisi B pernah melakukan sidak ke Tayan. Hasilnya memang PTPN menyalahai aturan. Status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) ditanami sawit, seharusnya yang boleh ditanami sawit kan Hak Guna Usaha (HGU),” tegasnya yang mengaku tengah di Jakarta.
Setelah itu DPRD meminta dinas terkait segera menyelesaikan masalah lahan tersebut. Padahal ketika itu, lanjut Yance, PT.PN XIII siap mengembalikan status lahan ke fungsi awal jika KIT serius digarap.
“Sampai berita yang kita dapat bahwa Tayan dicoret dari KIT, kita belum mendapatkan alasan mengapa Pemda belum bisa menyelesaikan proses status lahan tersebut, itu yang menjadi pertanyaan kita sampai sekarang,” tegasnya.
Kekecewaan Anggota Komisi B dinilainya sangat beralasan. Kehilangan KIT, berarti kehilangan potensi ekonomi. Ia membayangkan betapa cepat berkembangnya Tayan dan Sanggau jika ditopang KIT.
“Ini bukan hanya sebatas CPO, tapi juga bisa merangsang industri-industri lainnya. Bukan cuma kita (DPRD, red) yang kecewa, pihak Kementerian juga kecewa. Padahal hasil study mereka Tayan itu paling tinggi potensinya,” beber Yance.
Sebelumnya, lanjut politisi Golkar itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalbar mengusulkan daerah-daerah yang ada potensi untuk dimasukan menjadi kawasan industri dengan melihat bahan baku pendukung seperti CPO.
“Kemudian pemerintah pusat melakukan kajian terhadap usulan tersebut dan Tayan memiliki potensi untuk dijadikan kawasan industri. Kemudian ditunjuk lah Tayan yang akan dijadikan kawasan industri, selain Tayan, ada juga Kecamatan Mandor dan Kendawangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Poulus Hadi mengaku belum menerima informasi dicoretnya Tayan dari Kawasan Industri Terpadu. Ia pun enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Kalau belum ada surat keputusan kita belum berani komen,” katanya via BBM kepada Rakyat Kalbar, Kamis (17/12).
Awak koran ini kemudian mencoba menghubungi GM PT. PN XIII Distrik Kalbar II, Sutek Pulih, namun sibuk. SMS dan pesan melalui WhatsApp (WA) yang dikirimkan pun belum dibalas.
Laporan: Kiram Akbar