eQuator – SUKADANA-RK. Tapal batas antara desa Simpang Tiga dan desa Riam Berasap Jaya (RBJ), Kecamatan Sukadana sudah final. Kesepakatan dua desa ini ditandai dengan penancapan dua batok sebagai tanda batas antara dua desa yang bertetangga, Jumat (11/12).
Batok pertama dipasang diantara Dusun Siduk, Desa Simpang Tiga dan Dusun Sungai Cina, Desa Riam Berasap Jaya. Batok kedua dipasang antara Dusun Siduk dan Dusun Semanai, Desa Simpang Tiga.
“Batok batas antara Dusun Siduk dan Semanai inilah menjadi batas antara Desa Simpang Tiga dan Riam Berasap Jaya ketika ditarik lurus kearah Pal 12 atau Dusun Pangkalan Tapang, Desa Riam Berasap Jaya,” kata Kepala Desa Simpang Tiga, Rajali ditemui ketika ikut menetapkan batok batas antara dua desa tersebut.
Penancapan batok tapal batas yang terbuat dari kayu belian ini dilakukan Kepala Desa Simpang Tiga, Rajali dan juga Kepala Desa Riam Berasap Jaya, Sy Iskandar. Disaksikan pula pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Kayong Utara, Wardana dan sejumlah stafnya. Hadir juga Ketua BPD Simpang Tiga, Tarmizi dan Ketua BPD Riam Berasap Jaya, Burhan serta perangkat desa dan sejumlah pemuka masyarakat.
Pejabat dari Tapem Setda Pemkab Kayong Utara, Wardana mengatakan, setelah tapal batas antara Desa Simpang Tiga dan RBJ selesai, diharapkannya pula agar tapal batas antara Desa Simpang Tiga dan Sejahtera juga secepatnya disepakati. “Simpang Tiga dan Riam Berasap Jaya sudah tuntas, tolong batok antara Dusun Parit Bugis, Desa Simpang Tiga dan Dusun Tanjung Gunung, Desa Sejahtera juga ditentukan batok batasnya,” harap Wardana.
Tapem turun langsung ke lapangan, guna melihat langsung tapal batas di tingkat desa. “Kita tidak ingin masalah tapal batas ini menjadi persoalan yang berkepanjangan di tingkat desa, karena ini juga menyangkut tanggungjawab kabupaten,” kata Wardana.
Sebelumnya, Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid membuka kegiatan rapat kerja penegasan peta batas administrasi desa se Kabupaten Kayong Utara di Aula Bank Kalbar Cabang Sukadana. Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Kayong Utara.
Bupati H Hildi Hamid berharap, masalah tapal batas desa harus segera ditetapkan. “Akhir tahun 2015 ini harus selesai batas administrasi peta desa sesuai titik koordinat,” tegas H Hildi Hamid. (lud)