eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Food and Drug Administration (FDA) lembaga sejenis BPOM di Amerika Serikat (AS) mengeluarkan penarikan wajib untuk semua produk makanan yang mengandung salmonella yang terdapat di kratom. Diperbolehkan namun harus melalui tiga Pharmanaturals LLC untuk diproduksi, diproses dan pengemasannya.
Kendati begitu, aturan di AS tersebut belum terlalu mempengaruhi ekspor-impor kratom. Pasalnya, soal ditemukannya bakteri salmonella dalam produk kratom tidak bisa digeneralisir. Bahwa bahwa semua produk kratom mengandung bakteri yang sama.
“Ini hanya masalah kebersihan. Karena cuci daun tidak bersih. Salmonella ini bikin sakit perut,” ujar salah seorang eksportir kratom Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar, Kamis (5/4).
Rudyzar yang juga menjabat Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar Bidang Hubungan Luar Negeri ini menyatakan, eksportir yang ingin memasukan kratom ke AS harus mengikuti standar yang diterapkan negara tersebut. Namun demikian ia memaklumi jika ada kratom asal Kalbar yang dilarang masuk ke AS lantaran mengandung salmonella.
“Soal standar kebersihan ini sendiri memerlukan fasilitas yang memadai juga, seperti tempat pencucian dan laboratorium. Idealnya dicuci dengan air bersih. Untuk mengeceknya menggunakan laboratorium. Belum banyak eksportir kita yang memiliki fasilitas ini,” paparnya.
Ia memaparkan, sekalipun ada pesoalan tersebut namun sejauh ini ekspor daun yang dikenal masyarakat Kalbar sebagai purik itu masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Memang ada beberapa pengiriman yang ditolak. Bahkan dikirim balik ke Pontianak karena tidak memenuhi standar di sana. Tetapi banyak juga yang lolos. Temuan FDA itu ada pengaruhnya, tetapi tidak besar,” paparnya. Rudyzar berharap, para pemain kratom di Kalbar terus menjaga kualitas produknya.
Dulu, kata dia, hanya segelintir orang yang tahu komoditas dari tanaman keras di hutan Kalimantan ini memiliki nilai jual. Namun sekarang para petani dan pedagang kratom lokal kian banyak. Apalagi saat ini kratom sudah boleh diperjualbelikan alias legal.
“Akibatnya suplai terlalu banyak. Sementara permintaan di sana (AS) tumbuhnya tidak terlalu cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak orang yang menjual produk dengan kualitas di bawah kualitas standar .
“Kratom ini perlu perlakuan khusus untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Harusnya berpikir jangka panjang. Prinsip entrepreneurship tangguh ini yang seharusnya kita miliki,” tutupnya.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi