eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemprov Kalbar masih menunggu kebijakan kabupaten yang tertular atau tersebar virus anjing gila (rabies), segera mengubah status Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi statusnya tanggap darurat KLB Rabies.
“Ada delapan daerah (kabupaten). Kita masih menunggu revisi surat keputusan bupati tentang KLB. Sesuai hasil Rakor (rapat koordinasi) beberap waktu lalu, agar merevisi menjadi statusnya tanggap darurat KLB rabies,” kata drh. A Manaf Mustafa, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Senin (12/9).
Manaf menjelaskan, adanya Surat Keputusan (SK) tersebut, mempermudah penggunaan dana tanggap daruat di masing-masing daerah dalam menanggulangi virus rabies. “Minimal ada dua daerah tanggap darurat KLB, baru Pemprov bisa menetapkan tanggap darurat KLB tingkat provinsi,” ujar Manaf.
Hingga saat ini sudah 921 warga tertular virus rabies di Kalbar. Mereka yang sudah disuntik vaksin anti rabies (VAR) baru 704 warga. Masih 217 warga yang menunggu VAR. “Yang bertambah signifikan itu di Sanggau,” tegas Manaf.
Pemerintah pusat sudah mengirim tim dan membaginya di beberapa wilayah. Diantaranya di Sanggau, Landak dan Sekadau untuk membantu menanggulangi rabies. Kerja tim dari pusat berjalan baik. Hasil vaksinasi yang dilakukan tim tersebut sangat membantu. Sudah 7.412 ekor anjing yang sudah divaksin.
“Sementara manusia yang diberikan VAR oleh tim dari pusat sudah 31 orang. Vaksin itu sangat membatu dan kita gencar menanggulangi rabies ini,” ucap Manaf.
Manaf mengaku, korban meninggal akibat virus rabies tidak bertambah dari jumlah sebelumnya. Sementara korban gigitan terbaru ditemukan di Dusun Landau, Desa Jangkang, Kabupaten Sanggau. Korban bernama Teresia Berti berusia 17 tahun.
“Korban gigitan ini sudah kembali di rumah. Sebelumnya dirawat di RS Sanggau. Korban selamat, setelah melakukan tindakan cepat saat digigit anjing. Korban langsung mencuci gigitan dengan sabun dan diberikan VAR,” papar Manaf.
Berita sebelumnya, warga yang digigit anjing gila terus bertambah. Total korban jiwa sudah 29 orang. Kasus terbaru ditemukan di Desa Sape, Kecamatan Jangkang, Sanggau. Korban meninggal dunia atas nama Datung, 56 tahun. Dia positif terjangkit virus rabies.
Rabies menjadikan momok yang menakutkan warga Kalbar. Sudah sangat mengkahwatirkan. Saat ini sudah tersebar menjadi 57 kecamatan di delapan kabupaten di Kalbar.
Manaf menuturkan, penekanan kasus rabies diperlukan peranan masyarakat dan pemerintah daerah. Peranan masyarakat, tidak langsung membunuh anjing yang sudah menggigit.
“Anjing tersebut sebaiknya dikandang selama 14 hari. Melihat apakah anjing itu penyebar virus rabies atau tidak. Sedangkan korban gigitan sudah lebih dulu diberikan vaksin dengan alasan keamanan,” katanya.
Jika sebelum 14 hari anjing tersebut mati, maka otaknya perlu diambil untuk dilakukan tes cepat. “Tes cepat ini untuk mengetahui hasilnya positif rabies atau tidak,” ujar Manaf.
Jika tes ini masih timbul keraguan, maka dilakukan tes lanjutan, yakni fluorescent antibody test (FAT). Sensitifitas dan spesifitas FAT dianggap bernilai 100 persen.
“Jika tahapan ini masih ragu, maka dilakukanlah tes PCR. Ini membuktikan keakuratan hasil tes,” tegasnya.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono